JurnalOne.com, JAMBI – Surat dari Kementerian ESDM meminta Pemerintah Provinsi meninjau kembali kebijakan penghentian angkutan batubara lewat jalur darat, mendapat tanggapan dari Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (30/1/2024).
Usai peresmian Masjid Al Jabbar di Citra Raya City Al Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba KESDM tersebut. Menurutnya, surat itu berisi permintaan dari KESDM agar Pemprov Jambi mempertimbangkan apakah angkutan batubara akan memakai jalur darat atau jalur air.
“Saya sudah baca surat itu. Isinya menegaskan agar Pemerintah mempertimbangkan apakah untuk tetap jalannya angkutan itu, baik melalui jalur darat ataupun jalur air,” ungkap Gubernur Al Haris.
Terkait alasan KESDM bahwa akibat penghentian angkutan jalur darat dapat mengganggu pasokan listrik PLN untuk Sumatera. Al Haris menjelaskan saat ini pasokannya tetap berjalan lewat angkutan batubara jalur air.
“Kita masih jalan sampai hari ini, jalur air masih jalan. Artinya, pasokan kita ke PLN masih jalan,” jelas Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas angkutan batubara melalui jalur air.
“Saya kira sementara waktu pasokan ke PLN tetap jalan melalui jalur sungai, kita tetap mencari solusi terbaik,” tegas Gubernur Al Haris.
Al Haris juga menekankan bahwa dalam mengatasi persoalan angkutan batubara ini, pemerintah akan mencari solusi terbaik, dan menjamin tidak akan mengambil solusi yang akan membunuh masyarakat.
“Pemerintah bukanlah membunuh rakyat, pemerintah tetap mencari solusi terbaik dari angkutan itu. Jadi sementara tetap kita maksimalkan jalur air itu dulu,” pungkasnya.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi