238 KPPS Kecamatan Bangko Barat di Lantik

JurnalOne.com, BANGKO BARAT –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Januari 2024 secara serentak melakukan pelantikan terhadap Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS). untuk Bangko Barat sendiri sebanyak 238 KPPS juga di lantik yang tersebar di 34 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 6 Desa.

Mereka akan bekerja selama satu bulan yang terhitung dari 25 Januari hingga 25 Februari.dan sejak hari ini para anggota KPPS secara resmi menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu yang akan di laksanakan pada 14 Februari mendatang.

“Ingat anggota KPPS ini bukan hanya bertanggung jawab pada hari H pemungutan suara saja, Namun mulai di Lantik pada hari ini sampai 30 hari ke depan mereka sudah menjadi bagian dari penyelenggara pemilu” kata Lori ketua PPK Bangko Barat.

Anggota KPPS yang di Lantik ini juga Diharapkan dapat bekerja sesuai dengan perundang-undangan, Kode etik Penyelenggara pemilu,bekerja secara Profesional, Berintegritas, Bertanggung jawab dan transparan. demikian juga agar anggota KPPS, bekerja dengan niat yang kuat untuk meningkatkan pelayanan kepada pemilih.

“Mulai hari ini bekerja lah dengan baik, kerena banyak sekali godaan menjadi anggota KKPS, jangan sampai pemilu 2024 ini tercoreng oleh perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab” tutup Lori.

Jangan lupa 14 Februari 2024 untuk datang ke TPS,untuk menyalurkan hak pilih, dan ini menentukan nasib bangsa Indonesia kedepannya.(*)