JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri jalannya Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah dan Janji tiga orang anggota DPRD Provinsi Jambi Penggantian Antara Waktu (PAW) masa jabatan 2019 – 2024, di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/06/2023) petang.
Pengambilan sumpah dan janji tersebut, dilakukan lansung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan disaksikan segenap anggotan DPRD, nserta para anggota DPRD Kota nJambi.
Tampak juga, hadir dicara itu, Wakil Walikota Jambi Maulana, TNI, Polri, OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para tamu undangan lainnya.
Tiga orang yang diambil sumpah tersebut, yakni Supeno, dari Partai Keadilan n Sejahtera (PKS), Endang Rukmana, juga dari Partai b Keadilan Sejahtera (PKS), yang terakhir Sukmawati, dari Partai Golongan Karya (GOLKAR).
Al Haris mengatakan, pengambilan sumpah janji jabatan tiga anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu, sebuah proses biasa dalam partai.
“Partainnya mengajukan untuk kami diteruskan Kementrian Dalam Negeri. Kita anggap ini kewenangan Partai Politik untuk mengusulkan siapa pun. Tugas kami adalah mengajukan ke Kemendagri,” tegas Gubernur Jambi Al Haris.
Al Haris berharap, ketiga anggota yang dilantik bisa menjalankan tugas mereka sesuai dengan fungsi dewan dan dapat berkerja sama dengan baik bersama Pemerintah Provinsi Jambi.
“Mudah – mudahan sisa waktu setahun setengah ini mereka bisa bekerja sama dengan dewan yang ada, untuk berkerja sama dengan Pemerintah. Mulai dari pembahasan Perda, pembahasan APBD dan sebagainya termasuk juga mengawasi jalannya Pemerintahan dengan baik.
” Kalau itu jalan, insya Allah sudah mereka sudah membuktikan bahwa fungsi dewan berguna untuk Pemerintah kita, itu penting sekali. Saya harap, ada sinergi antara dewan dan pemerintah kedepan sehingga setiap anggaran bisa diawasi dengan baik, hasil kerjanya juga baik dan berguna untuk masyarakat,” pinta Al Haris.
Ketua DPRD Provinsi Jambi pada Edi Purwanto menyampaikan ucapan selamat kepada tiga anggota baru yang mengambil sumpah janji hari ini dan berharap dapat melaksanakan fungsi-fungsi dewan sebagaimana mestinya, serta dapat menjaga nama baik lembaga dan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Selamat atas dilantiknya tiga anggota dewan baru, Sukmawati, Endang, Supeno. Semoga beliau bertiga bisa melaksanakan fungsi-fungsinya, baik itu fungsi anggaran, fungsi legislasi atau peraturan daerah dan fungsi pengawasan. Dan tentu kita berkomitmen bagaimana kita menjaga nama baik lembaga yang kita hormati,” pungkasnya. (*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi