Urai Kemacetan Akibat Armada Batubara, Al Haris Pinta Supir Patuhi Aturan

JurnalOne.com, JAMBI –  Guna mengurai kemacetan akibat armada angkutan Batubara, Gubernur Jambi Al Haris Audiensi bersama Komunitas Sopir Batubara (KSB) di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (16/02/2023).

Pada kesempatan itu, Gubernur mengingatkan kepada seluruh sopir angkutan batubara mengikuti dan mematuhi aturan aturan, agar tidak menyebabkan kemacetan. Dan itu salah satu upaya dalam menangani permasalahan dan mengurai kemacetan batubara di Provinsi Jambi.

“Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersendiri kepada angkutan batubara dengan memperbolehkan muatan maksimal yang telah disepakati bersama sebesar 8 ton, karena kita melihat kalau muatan maksimal hanya 4,8 ton ini tidak sesuai dengan upah yang diterima sehingga Pemerintah Provinsi Jambi memberikan kebijakan tersebut,” kata Gubernur Jambi Al Haris.

Al Haris meminta kepada Ketua KSB melakukan pendataan dengan jelas terkait jumlah keseluruhan sopir batubara sehingga mudah dipantau oleh Pemprov.

“Angkutan batubara sudah begitu banyak, sehingga perlu adanya koordinasi untuk melakukan penertiban itu semua dengan mendata sopir batubara yang ada di Provinsi Jambi,” sambungnya.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama seluruh jajaran Forkompimda Provinsi Jambi terus bersinergi dalam melakukan segala upaya menyelesaikan permasalahan batubara saat ini.

“Kita baru saja melaksanakan rapat pada tanggal 14 Februari 2023 bersama Bapak Menteri berserta jajarannya dan memaparkan beberapa permasalahan batubara yang terjadi di lapangan serta solusi solusi yang terbaik dalam menyelesaikan masalah tersebut. Bapak Menteri juga pada akhir bulan ini, kembali menggelar rapat di Provinsi Jambi untuk berdiskusi dengan para pemilik izin usaha tambang di Provinsi Jambi,” lanjut Al Haris.

Sementara, ketua Komunitas Sopir Batubara (KSB), Tursiman mengatakan, Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik Provinsi Jambi telah mengesahkan pembentukan KSB dengan tujuan mengakomodir sopir batubara dan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan saran ketika ada suatu permasalahan.(*)

Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi