Luar Biasa Oknum Kadus Desa Muara Pangi, Dia Suplai Minyak Solar, Menantunya Bermain Tambang Emas Ilegal

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Aparatur Desa Muara Pangi, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi, akhir akhir ini sering menjadi topik ditengah publik, Senen (28/09/2026).

Kali ini datang dari Kepala Dusun (Kadus) bernama Ilung. Dia diduga syarat menyalahkan gunakan wewenangnya sebagai Kadus.

Informasi didapat media ini dari warga setempat sebut saja DR (37), selain berprofesi sebagai Kadus Ilung terpantau diduga itu diduga menjadi gembong penyuplai minyak solar ke sejumlah alat berat aktivitas tambang emas ilegal beroperasi di Sungai Duo,  Desa Muara Pangi.

“Terkait persoalan PETI Sungai Duo kini tidak hanya masyarakat be main bang. Aparat Desa nyaris main galo. Kadusnyo Uling itu jugo kerjo kini. Meski dak bermain alat berat, tapi dio menyuplai minyak solar kelokasi, kan samo be,”sebut DR.

Parahnyo lagi, kata DR, menantu Uling bernama Bambang juga diketahui kuat ditenggarai pusaran bisnis haram tersebut karena dikabarkan memiliki satu unit alat berat Excavator dilokasi tersebut.

“Mertuo tukang suplai minyak, sedangkan menantunya Bambang memilik alat berat sedang beroperasi di Sungai Duo. Bambang itu kan orang Tabir Ulu menikah di Desa Muara Pangi,” jelas DR.

Sementara itu, Bambang diminta keterangan melalui sambungan telepon Whatsapp dan pesan terkait bisnis bertentangan dengan aturan tersebut belum memberikan keterangan, pasalnya nomor dia sedang tidak aktif.

Pada kasus ini masyarakat mendesak pihak penegak hukum ke aliran Sungai Duo untuk menindak tegas oknum Kadus dan pemilik alat berat yang beroperasi tengah saat ini.

Bahkan warga berharap penindakan tidak hukum tebang pilih, mengingat Bupati Merangin sebelumnya telah mengeluarkan larangan keras terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah Bumi Tali Undang Tambang Teliti.(Redaksi).