JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, bersama Wakilnya Abdullah Sani, dan Sekda Sudirman, melepas Kirab Pawai guna mempringati 10 Muharram 1445 Hijriah, di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Jum’at (28/07/2023).
Tak hanya melepas kirab, acara tersebut berbarengan dengan
gerakan pembagian bendera merah putih dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
“Sehubungan dengan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 400.10.1.1/6287/Polpum tanggal 11 Juli 2023 tentang pencanangan gerakan pembagian 10 Juta bendera merah putih, guna menyemarakkan HUT RI ke-78,” kata Gubernur Al Haris.
Gerakan ini, tambah Al Haris, selain tidak hanya kemasyarakat, tetapi juga menyasar kesekolah – sekolah, dan diikuti Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi. Ini salah satu cara menghargai semangat Nasionalisme, dan NKRI harga mati.
“Kesempatan baik ini, 10 ribu bendera merah putih dibagikan kemasyarakat. Untuk mempringati Muharramnya, kita memberikan santunan kepada 1.570 anak yatim dengan rincian Rp. 500 ribu per anak,” sebut Al Haris.
Al Haris meneruskan, kegiatan keagamaan seperti peringatan 10 Muharram merupakan salah satu wadah menanamkan nilai dan ajaran agama kepada masyarakat. Diharapkan dapat diimplementasikan dalam perilaku dan akhlak terpuji sebagai salah satu ciri sumber daya manusia unggul dan berkualitas.
“Saya mengapresiasi kontribusi dan peran serta seluruh pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan keagamaan ini. Semoga menjadi ikhtiar kita mewujudkan sumber daya manusia berkualitas, agamis, berlandaskan nilai – nilai Spiritual dan moral sehingga Negeri maju, sejahtera,” tandasnya.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi













