Aktivitas Tambang Ilegal Milik H. Bambang Bebas Beroperasi Jarah Emas Isi Alam Lantak Seribu

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Kabupaten Merangin saat ini dikepung aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat. Nyaris disudut sudut Kecamatan dan Desa terdapat aksi perampokan isi alam berupa emas secara besar besaran dari beberapa cukong dengan cara ilegal, Selasa (02/06/2026).

Salah satunya “Raja” PETI asal Desa Tanjung Benuang yakni H. Bambang. Tampak alat berat bermerk Sany beroperasi bebas tanpa hambatan didekat jalan poros antaran Desa Tanjung Benuang dan Desa Lantak Seribu.

“Ya ini usaha dan alat berat milik H. Bambang.Orang bilang dia Sang raja PETI dari Desa Tanjung Benuang sini,” ungkap salah seorang pekerja saat ditanya media ini dilokasi.

Kenapa disebut raja PETI, tanya media ini kepekerja itu?  Lalu pekerja itu mengatakan bahwa dalam usahanya H. Bambang itu bukan hanya pemain, tapi juga perental alat.

“Puluhan alat yang dirental samo orang itu. Bukan ini saja, puluhan. Bos bos PETI di Merangin ini banyak yang menggunakan alat dia,” tambah pekerja itu.

Sementara, H. Bambang dikonfirmasi media ini terkait tambang ilegalnya menggunakan alat berat melalui sambungan telepon Whatsapp belum memberi jawaban.

Ditelpon aktif, tapi tidak angkat. Begitu juga melalui Masegger, pesan terkirim namun sayangnya tidak dibaca.

Terpisah, Kapolsek Pamenang IPTU Purnawarman diminta keterangannya melalui pesan Whatsapp tekait keberadaan tambang ilegal milik H. Bambang diwilayah hukumnya belum juga merespon.(*)

Reporter/Ir Syamil