Yo Nekat!! Cuma 200 Meter Jarak Dari Asrama Polisi Tambang Emas Ilegal Mengunakan Alat Tanpa Takut Beroperasi

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Tambang Emas Ilegal menggunakan alat berat ber merk Sumitomo tanpa hambatan menjarah isi alam secara ilegal tepatnya di RT 23, Desa Salam Buku, Kecamatan Batang Mesumai, Merangin, Jambi, Senen (01/06/2026).

Hasil menulusuran media ini dilapangan cukup membuat tercengang. Betapa tidak , aktivitas haram itu diperkirakan hanya 200 meter dari komplek asrama Polisi Polres Merangin, tetapi ironisnya perampasan kekayaan milik negara secara terang terangan tersebut tanpa disentuh oleh penegak hukum.

Saat media berbincang kewarga setempat sebut saja RD (40) mengatakan, bahwa pemilik alat berat usaha tambang ilegal itu diketahui milik Inal, salah seorang pengusaha asal Pasar Baru Bangko.

“Itu alat dan lokasi tambang milik Inal, toke Pasar Baru bang.Setau sayo cukup lamo dio main disitu, kurang lebih sebulan,” ungkap RD saat dibincangi media ini.

Menurut RD, alat digunakan Inal tersebut alat milik Al Wanda, yang tak lain berprofesi sebagai Owner “Sikumbang Water Park” di Kabupaten Merangin ini.

“Saya tidak nanyo ke Inal idak.Tetapi informasi yang saya dengar itu alat dirental Inal dari Alwanda,” singkat RD.

Sedangkan, sampai berita ini dipublikasikan “Bos” nya alias pengusaha yakni Inal dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberi keterangan terkait dugaan usaha ilegal yang dilakoninya.

Nomor telepon yang dituju aktif, tetapi Inal belum mengangkat. Begitu juga dikonfimasi melalui Masegger Whatsapp, pesan terkirim, tapi belum dibalas.(*)