JurnalOne.com, BANGKO – Sepertinya idak sedikit Kepala Desa terlibat dalam bisnis tambang emas secara ilegal. Seperti halnya diduga bisnis yang dilakoni Kepala Desa Lubuk Gaung, Muzakir Walid, Selasa (18/05/2026).
Menurut kabar dari warga dusun lamo Desa Lubuk Gaung HD (40), Kades saat ini memiliki satu set mesin dongfeng kapal digunakan mengambil butiran emas secara ilegal terletak di bantaran Sungai Batang Mesumai, tepatnya didusun lamo Desa lubuk gaung.
“Dak warga be yang main dongfeng disini dak bang. Tengok alat Kades (Muzakir Walid -red), dongfeng kapal disungai tu santai be,” ungkap HD saat dibincangi media ini.
HD menguaraikan, dalam menjalankan bisnisnya terlarang itu sang Kades terbilang lihai dan telaten. Sebab, dia bermain dibelakang layar. Padahal ada orang suruhan yang memantau pekerjaan dongfeng tersebut.
“Kalau ditanyo Kades manolah dio ngaku. Dio bermain dibelakang layar, dio hanya tau jatah beberapa andil untuk dio dalam dari hasil itu,”terang HD.
Sedangkan, Kepala Desa Muzakir Walid diminta keterangan melalui pesan Whatsapp, terkait dugaan aktivitas tambang ilegalnya mengunakan mesin dongfeng terkesan mengelak. Ia mengatakan bahwa tidak pernah main yang namanya dongfeng.
“Kalau masalah dongfeng sayo tidak pernah main. Tapi kalau robin pernah sekitar enam tahun lalu, dan itu lamo sayo jual jauh sebelum sayo menjadi Kades,” elak Kades.(*)
Reporter/Ir Syamil













