JurnalOne.com, BANGKO – Seorang pria berinisial AN (52) warga Kecamatan Rantau Panjang Tabir, ditemukan tewas disebuah hotel melati, tepatnya dikawasan Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Merangin, Jambi, sekira pukul 07:00 WIB, pagi tadi, Senen (09/02/2026).
Berdasarkan informasi didapat media ini, sebelum ditemukan tewas korban terlebih dahulu “Ngerom” bersama Ladies Club LC berinisial YL (35), disalah satu tempat hiburan keluarga disudut Kota Bangko.
Setelah itu setelah usai, dan larut malam, korban dan pasangannya menuju sebuah Hotel di Desa Mentawak untuk Check-in. Setibanya dihotel korban diduga melakukan hubungan suami istri pasangannya menggunakan obat kuat, hingga membuat korban terkapar.
Ditambah informasi warga setempat, rekan korban YL sempat mengatakan bahwa korban sekira pukul 5.00 WIB korban dalam kondisi tertidur dan hidup.Namun, mengeluarkan suara ngorok.
Sekira pukul 7.00 WIB, YL mengira dikira masih tidur, akan tetapi korban sudah tak bernyawa. Saat itu YL langsung memberi tahu peristiwa itu Resepsionis Hotel.
“Kami yang dekat dari Hotel awalnya kaget dengan adanya laki laki warga Rantau Panjang’ meninggal di sebuah kamar hotel,”ungkap warga.
“Apalagi kematiannya disebabkan menggunakan obat kuat setelah berhubungan intim dengan LC. Saat kami kesana pagi hari, LC itu masih ada disana,” sebut warga.
Sampai berita ini diterbitkan pihak Kepolisan masih mengusut tragedi kematian AN. Dan jasad korban dievaluasi kerumah sakit Klonel Abundjani Bangko untuk diotopsi.(Redaksi)













