Pelindungan Peserta Jadi Prioritas Pemagangan Luar Negeri

JurnalOne.com, JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meminta penyelenggara Pemagangan Luar Negeri menempatkan pelindungan peserta sebagai prioritas, mulai dari proses seleksi hingga peserta kembali ke Indonesia.

Afriansyah mengatakan, keberhasilan Pemagangan Luar Negeri tidak cukup diukur dari jumlah peserta yang diberangkatkan. Kualitas proses, pelindungan peserta, peningkatan kompetensi, serta manfaat setelah kembali ke Indonesia juga menjadi bagian penting.

“Pemagangan memberikan kesempatan kepada generasi muda Indonesia untuk memperoleh pengalaman kerja internasional, menguasai teknologi, serta membangun karakter dan disiplin kerja,” ujar Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AP2LN di Jakarta, Kamis (1/10/2026) kemaren.

Ia menyampaikan sejumlah arahan, salah satunya agar penyelenggara menjaga standar mutu sejak seleksi, pelatihan, pembekalan, pemberangkatan, pendampingan selama program, hingga kepulangan peserta.

Pelindungan peserta juga perlu diwujudkan dengan mencegah praktik yang merugikan, memastikan transparansi biaya dan informasi, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang efektif.Selain itu, kompetensi peserta harus sesuai kebutuhan dunia kerja.

“Program pemagangan harus memberikan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh industri,” kata Afriansyah.

Afriansyah juga menekankan pentingnya kesiapan ekosistem Pemagangan Luar Negeri menghadapi transisi dari Technical Intern Training Program menuju Employment for Skill Development (Ikusei Shuro).

Menurutnya, AP2LN dapat menjadi mitra pemerintah dalam mendukung penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri yang transparan, berkualitas, serta berorientasi pada pengembangan dan pelindungan peserta.

“Saya percaya, dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat membangun sistem Pemagangan Luar Negeri yang semakin berkualitas, aman, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Afriansyah.(*)

Sumber/Biro Humas Kemnaker