JurnalOne.com, BANGKO – Kondisi kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Merangin menjadi perhatian serius. Demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, akhirnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin menginstruksikan sekolah-sekolah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar mulai hari ini, Senin, (07/09/2026).
Instruksi tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak dan pelajar yang merupakan kelompok rentan terhadap paparan udara yang tidak sehat.
Dengan adanya kebijakan ini, aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu dihentikan dengan batas waktu yang belum ditentukan. Para siswa diminta tetap berada di rumah dan tetap belajar secara daring hingga kondisi udara kembali membaik dan dinyatakan aman.
Himbauan ini dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin, Dr.Misrinadi, saat dikonfirmasi media ini. Dimana Kadikbud menegaskan agar seluruh sekolah, guru, orang tua, dan wali murid dapat memahami serta mematuhi instruksi tersebut. Pasalnya, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama dalam menghadapi kondisi kabut asap yang terjadi.
Selain meliburkan kegiatan belajar tatap muka, pihak sekolah juga diharapkan dapat terus memberikan informasi kepada para orang tua terkait perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara di wilayah masing-masing.
Masyarakat, khususnya orang tua, juga diimbau untuk lebih memperhatikan kesehatan anak-anak selama kondisi kabut asap masih terjadi. Anak-anak diharapkan mengurangi kegiatan di luar rumah dan menggunakan perlindungan yang sesuai apabila terpaksa harus melakukan aktivitas di luar.
Kebijakan meliburkan sekolah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap serta memberikan perlindungan kepada para peserta didik.
Dikbud Merangin akan terus memantau perkembangan kondisi kabut asap dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Aktivitas belajar mengajar akan kembali dilaksanakan setelah kondisi udara dinilai membaik dan aman bagi kesehatan peserta didik.
“Ya, tadi kita dapat perintah langsung secara lisan dari atasan untuk meliburkan sekolah pada hari ini. Sebentar lagi kita akan rapat bersama Pemkab, membahas persoalan ini sekaligus surat edaran nya akan menyusul. Keselamatan dan kesehatan. Untuk itu, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama mengikuti instruksi yang telah disampaikan demi melindungi para peserta didik dari dampak kabut asap,”ujar Dr.Misrinadi, Senin (07/09/2026).
Dengan adanya langkah cepat tersebut, diharapkan seluruh pelajar di Kabupaten Merangin tetap terjaga kesehatannya hingga kondisi kabut asap kembali normal. Menurut Dr.Misrinadi, kesehatan dan keselamatan siswa dan seluruh warga sekolah adalah prioritas utama yang harus dijaga.
“Libur sekolah mulai Dari jenjang TK, SD, dan SMP. Bagi yang sudah terlanjur kesekolah, kami harap pihak sekolah dapat menyuruh anak didiknya untuk pulang kerumah,”pungkasnya.(Yaz)













