JurnalOne.com, BANGKO – Nama Riky Mandala akhir akhir ini menjadi perbincangan publik sebagai mafia ulung dalam aktivitas tambang ilegal mengunakan alat berat di Kabupaten Merangin, Rabu (26/11/2025).
Betapa tidak, hutan adat Desa Guguk, Kecamatan Renah Pembarap, luluh lantah dibuatnya. Usai menjarah isi alam Hutan Guguk Riky dikabarkan memindahkan alat beratnya ber Merk Sany keusaha PETI ilegalnya yang baru, tepatnya di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Manau.
“Memang mafia PETI ilegal budak guguk seorang itu, sudah nyo ngacur hutan adat Desa Guguk, kini dipindahnyo alat beratnyo ke Desa Bukit Batu,” ungkap RI (35) warga setempat.
Dikatakan RI, usahanya di Bukit Batu tersebut boleh dikayakan baru, karena sebelumnya ini usaha PETI yang dilakoninya Riky merusak Hutan Adat Desa Guguk.
“Lah sehancur hancurnyo, hutan Guguk dipantaknyo. Kalau di Bukit Baru,” singkatnya.
Sementara itu, Riky Mandala dikonfrmasi untuk diminta keteangan media ini melalui sambungan telepon Whatlsapp tidak memberi jawaban. Nomor aktif tapi tidak diangkat.
Begitu juga melalui Masegger, pesan tercoteng dua, namun sepertinya sengaja tidak mau membalas.(Redaksi).













