JurnalOne.com, BANGKO – Kelapa Desa Batang Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Merangin, M. Nizar, membantah bahwa dirinya disebut sebut sebagai pemain tambang ilegal PETI mengunakan alat berat diperbatasan Merangin dan Bungo, tepatnya di Sungai Palepat, Senen (27/10/2025).
Bantahan tersebut disampaikan lansung M Nizar melalui sambungan telepon Whatsapp kemedia ini.
“Terkait pemberitaan bahwa saya bermain tambag ilegal di perbatasan Merangin dan Bungo di Sungai Palepat itu tidak benar,” bantah M Nizar memberikan klarifikasi.
Dikatakan Nizar, dirinya tidak menapik saat ini banyak oknum Kades terlibat pada praktek ilegal tersebut.Tetapi baginya tidak, sebagai Kepala Desa harus patuh dengan aturan. Bukan melabrak aturan.
“Saya tau banyak informasi saat ini oknum Kades bermain PETI, tapi saya tidak demikian. Karena saya taat aturan apa lagi itu tercantum pada fakta intergtitas dan Surat Edaran (SE) Bupati Merangin,” tutur Nizar.
Nizar berharap, kepada oknum Kades Kecamatan Tabir Barat yang terlibat dengan aktivitas merusak alam dan ilegal itu secepat mungkin dihentikan.
“Sudahlah, lihat dampaknya dari aktivitas tambang ilegal itu sungai keruh, alam rusak, sehingga mengancam masa depan anak cucu kita,”singkatnya.(*)
Reporter/Ir Syamil













