JurnalOne.com, BANGKO – Masyarakat Desa Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Merangin, Jambi berinisial NR (46) dan rekannya RB (37) dibuat gerah karena ulah tambang ilegal milik suami mantan camat, yakni Yaman (42) sedang menjarah emas mengunakan alat berat tanpa rasa takut sekitaran Sungai Batang Tabir tepatnya di Desa Rantau Ngarau, Rabu, (01/10/2025).
Diketahui, sedikitnya lima alat berat Yaman berbagai merk saat ini sedang beroperasi di Sungai Batang Tabir itu, sehingga membuat air terkontaminasi keruh tanah.
“Alat berat semua ini milik suami Camat Tabir Ulu, Yaman namanyo bang,” ungkap NR dan rekannya saat media ini bertanya ketika investigasi dilapangan.
Dikatakan NR, praktek merampokan kekayaan alam milik negara itu tidak hanya saat ini dilakukan Yaman. Bahkan operasinya sudah berbulan bulan.
“Lah lamo lah, lah berbulan bulan sejak dio tidak lagi borong proyek (Kontraktor -red), main alat tambah ilegal itulah kerjanya. Kalau ingin lebih jelas konfirmasi dio lansung,” tambah NR.
Sedangkan, Isteri Yaman, juga mantan Camat Tabir Ulu Maspuatun Sp.d MM dikonfirmasi beberapa hari lalu mengatakan kalau persoalan itu, tanyakan sama dia (Yaman), karena saat ini semua orang bermain PETI.
“Kalo bermain PETI semua org bermain. Itu kan usaha dio, silahkan cek di lapangan,”tutur Isteri Yaman.
Sementara, Yaman dibincangi media melalui telepon Whatsapp, seolah olah menantang. Bahkan Yaman menegaskan bahwa nomornya dari mana! Kalau memang itu alat dirinya mau mengapa?
“Kalau memang iyo alat aku kerjo disitu apo salahnyo,” singkat Yaman mematikan sambungan telepon.(*)
Sumber/Ir Syamil













