JurnalOne.com, BANGKO – Menggelegar suara mesin dua alat berat bermerk Sumitomo, sedang beraktifitas menjarah hasil alam diaera Desa Parit Ujung Tanjung, berbatas Desa Guguk, Kecamatan Renah Pembarap, Merangjn, Jambi, Jum’at (15/08/2025).
Ironisnya, cukup mencengangkan lagi setelah media ini mendapat jawaban dari pekerja dilokasi bahwa alat sedang beroperasi di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) itu, ternyata milik oknum Kepala Desa (Kades) Parit Ujung Tanjung bernama Wahidin.
“Alat berat pak Kades Wahidin ini bang, kami hanya pekerja. Kalau abang ingin bertemu, dia lagi didusun,” ungkap salah satu pekerja minta identitasnya tidak ditulis.
Saat ditanya pekerja, sudah berapa lama Kades Wahidin tersebut bermain PETI ilegal seperti ini? Dia mengatakan, setaunya sudah cukup lama, lokasi ini sudah lokasi kesekian kalinya.
“Setau sayo Lah lamo bang, ini udah pindahan kesekian kalinya. Dari lokasi yang lain, tempat ini yang paling cair. Temu aja toke kami itu bang, dio orangnya baik,” kata pekerja memuji Wahidin.
Sedangakan Kades Desa Parit Ujung Tanjung Wahidin dikonfiramsi media ini mengatakan bahwa itu bukan alatnya. Namun alat tersebut millik Amin dengan Eka yang merupakan warga Kecamatan Sungai Manau.
“Aku jujur be, itu sebenarnya bukan alat aku lagi. Tapi alat Eka dan Amin Sungai Manau, aku hanya mengurus saja karena pemilik lokasi itu besan sayo,” ungkap Wahidin.
Kendati begitu, Wahidin tidak penapik bahwa dia sebelumnya perba bermain PETI. Hal itu terhenti lantaran anaknya ikut tes polisi, alatnya itu turut terjual.
“Dulu yo, dak pulo aku bohong aku pemain PETI, anak masuk tes polisi kemaren makonyo alat dijual,”singkat Wahidin.(Redaksi)













