JurnalOne.com, BANGKO – Juli (40) warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, bersimbah darah setelah sekujur tubuhnya mengalami luka serius akibat terkena sabetan sejata tajam milik Putra (20), Riau Wanja (20), warga asal Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi, Sabtu (05/07/2025).
Informasi didapat media ini dari warga setempat, peristiwa mengenaskan tersebut terjadi tepat sekitar hari Jum’at (04/07/2025) kemaren, sekira pukul 11.00 WIB menjelang sholat saat korban sedang melintas di depan rumah pelaku.
“Iya terjadi pembacokan, dua lawan satu. Akibatnya, korban atas nama Juli kritis mengalami luka serius karena sabetan senjata tajam disekujur tubuhnya dari kedua pelaku, yakni Putra dan Riua Wanja,” kata warga setempat yang menyaksikan insiden tersebut.
Menurut sumber itu, pertikaian itu dipicu karena kedua pelaku punya dendam kepada korban. Kabarnya, salah satu kakak dari pelaku ditahan Polisi gara gara laporan korban.
“Itu kabarnya, yang memincunya sehingga kedua pelaku nekat menghakimi korban dengan brutal,”tambahnya.
Setelah korban terkapar, tambah sumber, kedua pelaku itu hendak melarikan diri Provinsi Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel.
“Namun disaat hendak kabur, mereka disergap anggota Satreskrim Polsek Lembah Masurai, jam 15.00 Wib dihari itu juga, begitu cetitanya,” terang sumber.
Sedangkan, Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH membenarkan penangakapan tersebut. Saat ini kedua pelaku lengkap dengan barang bukti sudah diamankan MaPolres Merangin.
“Upaya kedua pelaku hendak melarikan diri berhasil kita amankan. Keduanya memang berniat menghilangkan nyawa korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau”kata Mulyono.
“Atas perbuatanya, keduanya dijerat dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati,” sebut Mulyono.(*)
Reporter/Idon Sesra













