JurnalOne.com, JAMBI – Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) memeriksa dan mengusut keterlibatan Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perternakan Ir.Rumusdar, dalam dugaan perkara korupsi proyek cetak sawah tahun 2015 – 2017 di Kabupaten Merangin, Senen (03/06/2025) kemaren.
Desakan ini sebagaimana disampaikan ketua GMM Fadel Sabirin ketika melakukan aksi demo untuk ketiga kalinya didepan gedung Kejati Jambi, sekaligus menyerahkan dukumen laporan secara resmi atas dugaan keterlibatan Ir. Rumusdar dan empat pejabat lainya dalam kasus korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Merangin yang merugikan negara sebesar Rp1.489.597.000,00.
“GMM kembali mendesak keseriusan pihak Kejati Jambi mengusut tuntas dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Merangin tahun 2015-2017 melibatkan Kadis TPTH Provinsi Jambi Ir. Rumusdar dan tiga pejabat lainya,” tegas Fadel Sobirin kemedia ini
Menurut Fadel, kendati Pengadilan Negeri Tipikor Jambi telah menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa, yakni Zainal Abidin, Kabid TPTH Merangin (Zulfan Waluyo) dan Gulam rekanan pengadaan) yang dinyatakan bersalah dalam perkara ini.Namun, proses hukum sejauh ini hanya menyentuh aktor pelaksana di lapangan. Para pengambil kebijakan utama justru belum pernah diperiksa, apalagi diproses secara hukum.
“Maka dari itu, secara resmi kami kembali mendesak Kejati memeriksa tiga mantan Kadis TPHP Provinsi Jambi tahun 2014-2016 yakni Amrin Aziz selaku KPA. Kadis Pertanian Kabupaten Merangin tahun 2015-2017 Ir. Rumusdar selaku PPK. Badrud Tamam — Pj Kadis TPHP Provinsi Jambi 2017 selaku KPA. A. Maushul — Kadis TPHP Provinsi Jambi 2017–2022 (selaku KPA),”jelas Fadel.
Ditegaskan Fadel, keempat pejabat tersebut memiliki peran strategis sebagai pemilik kuasa anggaran dan pembuat komitmen yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dana dalam proyek cetak sawah tersebut.
“Kami menolak keadilan yang setengah-setengah. Jangan biarkan aktor intelektual bebas berkeliaran hanya karena jabatan. Jika bawahannya dipenjara, maka atasannya lebih dulu harus bertanggung jawab,”terang Fadel.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya mendesak Kejati Jambi agar bertindak independen dan transparandalam penegakan hukum. Mahasiswa menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dapat dipulihkan.
“Usut sampai tuntas! Jangan hanya berhenti pada pelaksana teknis. Bongkar siapa yang menikmati anggaran cetak sawah ini,” tukasnya.(*)











