JurnalOne.com, BANGKO – SP (28), warga asal Mampun, Kecamatan Tabir, Merangin, Jambi, ditangkap warga, lalu diserahkan ke Polisi karena kedapatan hendak menjual buah sawit hasil curian kepada salah satu tengkulak sawit di Desa Koto Baru berinisial MN.
Awalnya, MN merasa curiga dengan gerak-gerik SP, lalu mencoba menanyakan dari mana hasil buah sawit itu didapat.Guna mengelabui MN, SP berkilah bahwa buah sawit yang dijual tersebut hasil kebun milik orang tuanya.
MN tidak lansung percaya, jawaban SP. Apa lagi saat hendak menjual hasil curian, pelaku dibuntuti pemilik kebun sawit berinisial YN dari belakang. Tanpa pikir panjang, kemudian pelaku lansung diamankan dibawa kekantor desa setempat.
Selanjutnya pemilik sawit langsung menelpon Polsek Tabir. Dan tidak berselang lama anggota Polsek Tabir tiba dilokasi kejadian.
“Belum ditimbang buah sawitnya lantaran saya curiga dari mana buah sawit itu didapat, untung saja pemilik sawit menyusul kerumah ini dan langsung mengklaim bahwa buah sawit itu miliknya,”kata MN, Senin, (03/13/2025).
Sesampai di kantor Desa, warga berbondong-bondong melihat pelaku pencurian. Pelakupun diintrogasi warga, beruntung tidak diamuk massa. Polisi segera datang ke kantor desa untuk mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke Polsek Tabir.
“Kata pemilik sawit, memang akhir-akhir ini ia sering kehilangan buah sawit di kebunnya,”ujarnya.
Kapolsek Tabir, AKP,. T Munthe, membenarkan kejadian tersebut sekitar pukul 15.00 Wib tadi. Ia mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Polsek Tabir.
“Ya, benar pelaku sudah kita amankan di Polsek dan dimintai keterangan lebih lanjut,”singkat Kapolsek.(*)
Repoter/Yazdi