JurnalOne.com, BANGKO – Polres Merangin melakukan rilis Pers tetang pengungkapan kasus kejahatan yang berhasil di tuntaskan sepanjang tahun 2024, Senen (30/12/2024).
Kasus tersebut diantaranya, kasus kriminal, Narkotika, serta pelanggaran Lalu lintas. Sedangkan kasus tindak pidana mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni tahun 2023.
Pada kesempatan itu, juga dilakukan Pemusnahan Barang Bukti berupa knalpot motor brong dan minuman beralkohol dengan kadar tinggi sebanyak 754 botol minuman keras (Miras). 250 liter Tuak, dan sebanyak 310 Knalpot Brong didepan Mapolres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan sinergi dari semua elemen, guna meminalisir pelanggaran hukum di Kabupaten Merangin.
‘’Semua kasus yang berhasil kita ungkapkan di tahun 2024 diatas tersebut semua berkat senergitas kita semua,” ungkap Kapolres.
Termasuk Knalpot Brong, lanjut Kapolres, itu merupakan hasil dari tidak lanjut Operasi Zebra dan Operasi Patuh 2024.
“Kendaraan menggunakan Knalpot Brong itu kita tangkap. Bagi pemilik yang mengambil motornya silahkan ditukar langsung dengan Knalpot standar oleh pemilknya di Mapolres Merangin,’’ujar Kapolres.
Kapolres berharap, sinergi terjadi selama ini dapat terus berlanjut pada tahun 2025 mendatang, sehingga Kabupaten Merangin selalu terjaga dalam kondisi aman dan kondusif.
Sedangkan Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza sangat mengapresiasi kinerja Mapolres Merangin karena telah berhasil mengungkap kasus sebanyak ini.
‘’Alhamdulillah, terimakasih kepada Kapolres Merangin bersama jajarannya, yang telah berhasil menyita Miras sebanyak ini. Tidak bisa dibayangkan berapa banyak generasi muda yang akan tumbang, bila menegak minuman terlarang ini,’’ujar Pj Bupati.
Dikatakan Pj bupati, Kabupaten Merangin itu memiliki sekitara 86 Pondok Pesantren yang tersebar di sejumlah kecamatan. Artinya Merangin ini merupakan Kota Santri, yang melarang beredarnya minuman keras dan barang terlarang lainnya.
Pada kesempatan itu Pj Bupati melarang masyarakat Merangin merayakan malam pergantian tahun baru 2025 secara berlebih-lebihan dan euphoria, apalagi yang berkendaraan di jalan-jalan.
‘’Malam pergantian tahun baru 2025 itu sangat rawan terjadi kecelakaan, untuk itu minta tolong benar, jangan merayakan malam tahun baru 2025 berkendara di jalan-jalan, apalagi kebut-kebutan,’tukas Jangcik Mohza.(*)
Reporter/Idon Sesra