JurnalOne.com, TANJAB TIMUR – Kalangan milenial dengan tegas menolak Calon Pemimpin Provinsi Jambi yang track recordnya sebagai mantan pecandu Narkoba.
Tonton pengakuan Cagub RH soal dia pernah jadi pecandu narkoba di link youtube ini :
Saat dikonfirmasi salah satu Generasi Milenial Tanjung Jabung Timur, Padli, menyampaikan dengan tegas menolak Calon Gubernur Jambi yang berlatar belakang pengguna narkoba atau Narkoboy.
“Kalo saye sih dak mau nian ye, kalau calon gubernur itu mantan pecandu narkoba, mau diapakan Jambi ni agek, takutnya banyak yang ikut-ikutan pulak,” tegasnya, saat dikonfirmasi Selasa (15/10).
Selain itu, Padli juga bakal mengajak kaum milenial yang ada di Tanjab Timur untuk tidak memilih calon Gubernur Jambi yang bersih dari Narkoba.
“Mari kawan-kawan semua yang Ade di Tanjabtim ni kite pilih calon Gubernur yang bersih dari Narkoba,” ajaknya.
Penggunaan narkoba memiliki banyak bahaya dan dampak negatif yang serius, baik bagi individu yang menggunakannya maupun masyarakat secara keseluruhan. Berikut ini adalah beberapa bahaya yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba:
1. Kesehatan Fisik: Penggunaan narkoba dapat menyebabkan kerusakan fisik yang serius. Misalnya, penggunaan opioid dapat menyebabkan penurunan fungsi pernapasan, overdosis, dan kematian.
2. Kesehatan Mental: Narkoba dapat memiliki dampak negatif yang signifikan pada kesehatan mental. Penggunaan jangka panjang dapat menyebabkan gangguan kecemasan, depresi, psikosis, dan gangguan jiwa lainnya.
3. Ketergantungan dan Penyalahgunaan: Banyak narkoba memiliki potensi adiktif yang kuat, sehingga pengguna dapat menjadi tergantung dan sulit untuk berhenti menggunakannya.
4. Gangguan Sosial dan Ekonomi: Penyalahgunaan narkoba dapat merusak hubungan sosial dan mempengaruhi produktivitas dan kinerja seseorang di tempat kerja atau sekolah.
5. Risiko Kehidupan dan Kriminalitas: Penggunaan narkoba ilegal seringkali melibatkan aktivitas kriminal, termasuk pembelian, penjualan, dan distribusi narkoba ilegal. Selain itu, penggunaan narkoba dapat meningkatkan risiko terlibat dalam kekerasan, tindak kriminal, dan konflik dengan hukum.(*)