JurnalOne.com, JAKARTA – Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menghabiskan uang miliaran rupiah untuk urusan seksual.
Hal ini terungkap, saat dipersidangan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba, yang mana dia diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Hasil uang suap tersebut, dihabiskan untuk berpoya poya bersama wanita, dengan bayaran bervariasi dari Rp 10 juta, hingga Rp 50 juta.
“Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar,” kata Eliya, anggota DPRD Halmahera Selatan, saksi dalam perkara korupsi yang membebeeat AGK, pada sidang di Pengadilan Negeri Ternate, dilansir dari AJNN.net Jumat, (19/07/2024).
Eliya mengaku, dirinya kerap menjadi penghubung membawakan wanita dipesankan terdakwa. Semua wanita yang dipesan memakai sandi khusus, dengan kode “Ayu” maupun “Cinta”. Setelah direspons, baru dibawa menuju hotel
“Setelah keduanya pertemuan, saya diperintahkan memberikan uang dengan jumlah bervariasi, mulai Rp 10 juta sampai Rp 50 juta. Om Haji minta bantu untuk mencari perempuan. Jadi saya bawakan ke om,” tambah Eliya.
Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita itu nilainya mencapai Rp 3 miliar. Dalam sehari, bisa bertemu dengan tiga wanita di kamar hotel.Hotel yang digunakan, yakni Hotel Bidakara dan Swiss-Belhotel di Jakarta, serta Hotel Bela di Ternate.
Eliya mengaku sering menggunakan uang pribadinya terlebih dahulu untuk membayar perempuan pesanan AGK. Setelah itu, barulah AGK mengganti uang Eliya.
Eliya menangis saat bertemu dengan keluarga AGK di luar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Ternate.(*)