Beredar Chat di Whatssap Oknum Komisioner KPU Minta Tanda Jadi ke Peserta Seleksi PPK Agar Lulus

JurnalOne.com, BANGKO – Beredar chat di WhatsApp, diduga dilakukan oknum Komisioner KPU Merangin, atau orang suruhan sedang bernegosiasi meminta tanda jadi (Mahar-red) agar masuk ke list kelulusan ke salah seorang peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (15/05/2024).

Dalam chat itu, negosiasi itu terjadi, diperkirakan hari Senen (13/05/2024) kemaren, dimana saat itu persiapan seleksi, dan oknum itu memanggil peserta melalui sambungan telpon Whatssapp sekira pukul 16:44 Wib, tapi tidak terjawab.

Tepat di jam 15: 51 Wib, oknum tersebut mengirim pesan melalui Whatssap agar menyiapkan tanda jadi, biar lansung dimasukkan ke list yang disinyalir sengaja dirancang oknum Komisioner, bagi peserta seleksi menyiapkan mahar dipastikan lulus.

“Ndo, lansung bawa tanda jadinyo, yo. Biak masuk dalam daftar list,” begitu isi chat, disalah satu Android, milik S (28), salah seorang peserta seleksi PPK yang gagal, asal dari Kecamatan Tabir Induk.

Disamping itu, dilansir dari BenuaJambi.com, S juga mengakui adanya permintaan tanda jadi kedirinya oleh oknum Komisioner dan orang suruhan.Terkendala uang, S menolak, hingga akhirnya dia pasrah.

“Sayo kemungkinan dak lulus PPK karena ada oknum Komisioner KPU Merangin minta biaya sebagai jaminan kelulusan bang, kito dak punyo duit bang.Tetapi sayang nian penyelengara saat ini sudah tidak ada yang beres, rusak Demokrasi gara – gara tanda jadi,”begitu bunyi statemen S saat itu.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Merangin Albert Trisman diminta keterangan nya terkait tanda jadi tersebut memastikan dalam rekrutmen PPK, dan PPS, KPU tidak memungut apapun.

Kendati begitu, kata Albert, apa bila ada oknum Komisioner yang meminta atau memungut dan terbukti, silakan laporkan hal ini ke yang berwajib.

“Saya pastikan dalam perekrutan PPK, dan PPS KPU tidak mungut apapun. Kemudian, apa bila ada oknum yang memungut, sepanjang ada bukti silahkan laporkan,” begitu jawab Albert Trisman. (*)

Penulis/Joni

Editor/Rafik