JurnalOne.com, TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo bersama Ombudsman RI menyelenggarakan Kegiatan Pejabat Silaturahmi dan Bekerja di Desa (Prakarsa) di Desa Karang Dadi Kecamatan Rimbo Ilir, Kamis (07/03/2024), kemaren.
Pada kegiatan tersebut, Pj Bupati Aspan dan Ketua Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya lansung berinteraksi dengan masyarakat terkait pembebasan lahan dengan Kelompok Talang Mamak yang berada di Desa Semarantihan Kecamatan Sumay.
Para perwakilan Kelompok Talang Mamak menyampaikan aspirasi mengenai permasalahan dan kendala yang ada di kelompoknya seperti pembebasan lahan dan lain sebagainya.
Didapati dalam audiensi ini, Dadan mengatakan pihaknya akan berupaya mendorong untuk membebaskan lahan masyarakat di Kelompok Talang Mamak dengan menggaet instansi terkait di Pusat.
Selain itu, Ombudsman akan mendorong kesejahteraan masyarakat Talang Mamak agar lebih baik dan setara dengan masyarakat lainnya.
Sedangkan, Aspan menyambut baik rencana ini. Beliau akan terus membawa keluhan masyarakat talang mamak sampai menemukan solusi yang terbaik.
“Alhamdulillah, hari ini masyarakat kami bisa bertatap muka dan berdialog langsung dengan pihak Ombudsman RI.
“Tadi kita dapati bahwa Ombudsman akan mendorong pembebasan lahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Talang Mamak. Ini tentunya akan kita kawal terus agar masyarakat kita Talang Mamak bisa setara dengan masyarakat lainnya”pungkasnya.(*)