JurnalOne.com, JAMBI – Penyidik Dirkrimsus Polda Jambi terus mengusut kasus perusakan Kantor Gubernur saat Demontrasi sopir angkutan batu bara sekitar (22/01/2024) yang lalu.
Sejauh ini, penyidik sudah mengantongi enam pelaku pada perusakan itu, dan lengkap dengan indentitas pelaku.Kabarnya dalam waktu dekat akan ditetapkan jadi tersangka.
Hal ini diungkapkan, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhammad Aulia Nasution kala dikonfirmasi awak media.
“Sudah ada sekitar 6 identitas pelaku yang sudah dikantongi dan akan ditetapkan tersangka,” jelas Kompol Muhammad Aulia dilansir Pariwara Jambi.com.
Disebutkan Kompol Muhammad Aulia Nasution, laporan Pemprov Jambi itu telah naik ke penyidikan. Penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan hasil gelar perkara.
“Statusnya sudah naik ke tahap penyidikan, sudah gelar perkara,” tambah Aulia.
Menurutnya, keenam pelaku akan segera dipanggil penyidik untuk diperiksa. Sementara ini statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada enam orang pelaku dan kemungkinan bertambah. Identitas sudah kita kantongi, tapi pelaku ini belum tersangka,” ungkapnya.
Aulia berharap, para pelaku perusakan fasilitas Kantor Gubernur Jambi ini menyerahkan diri.
“Para pelaku ini tinggal kita tangkap saja. Apabila mereka menyerahkan diri itu sangat bagus untuk dia sendiri,” ujarnya.
Aulia belum merinci peran-peran dari 6 orang tersebut. Namun, keenamnya diperkuat dari alat bukti seperti rekaman video.
“Jadi kita sudah yakin dari beberapa spek penilaian kita sudah mengarahkan ke 90 persen. Kalau mereka datang ya Alhamdulillah, kalau memang tidak kita upaya paksa,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, demonstrasi sopir angkutan batu bara yang meminta dibuka kembali operasional batu bara di Kantor Gubernur Jambi berakhir anarkis, Senin (22/1/2024). Sejumlah kaca Kantor Gubernur Jambi pecah dilempari massa.
Atas kerusakan sejumlah fasilitas di Kantor Gubernur, Pemprov melaporkan kejadian itu ke Polda Jambi. Kerugian atas pengrusakan fasilitas itu ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Rincian kerusakan Kantor Gubernur itu di antaranya, 137 keping kaca kantor, 30 unit lampu tembak, 25 unit lampu hias, 5 unit lampu gantung, 2 unit AC standing, 12 unit AC split, dan 2 unit kendaraan roda empat.(*)