JurnalOne.com, BANGKO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin, segera merekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024.
Penerimaan dan pendaftarannya akan dibuka dari 11 Desember hingga 20 Desember 2023 ditempatkan di Sekretariat PPS Kelurahan/Desa.
Guna melancarkan tahapan ini, KPU mengelar Bimbingan Teknis persiapan penerimaan dan pendaftaran calon anggota KPPS, yang diikuti oleh PPK dan PPS se-kabupaten Merangin, Kamis (7/12/2023).
Dalam arahannya,anggota KPU Merangin, Zurhatmi Jaya mengatakan, pemungutan suara dilakukan 14 Februari 2024 hanya tinggal menghitung hari, maka perlu dilakukan persiapan oleh KPU Kabupaten Merangin hingga tingkat Kelurahan/Desa.
“Penerimaan KPPS ini adalah hal yang sangat penting untuk suksesnya Pemilu 2204. Jadi saya ingatkan PPK, PPS, didalam pelaksanaan penerimaan KPPS nanti harus sesuai regulasi, peraturan perundangan-undangan,” tegas Zurhatmi Jaya
Dilanjutkanya, hari pemungutan suara hanya tinggal 65 hari lagi, kegiatan sebagai penyelenggara sudah semakin padat, maka sangat dibutuhkan kesiapan diri.
“Tahapan sudah semakin padat, tentu akan menyita waktu, maka akan membutuhkan kesiapan fisik yang ekstra dengan menjaga kesehatan kita,” imbuhnya
Zurmi juga menyampaikan, untuk Pemilu serentak 2024 nanti, Kabupaten memiliki 1.202 TPS, maka akan banyak orang yang terlibat dalam suksesnya Pemilu 2024 mendatang.
“Tiap TPS ada 7 orang anggota KPPS, sehingga akan ada 8.414 orang yang akan bertugas di TPS nantinya, belum lagi ditambah 2 orang hansip per TPS,” tambahnya.
Dalam mendistribusikan logistik, tutur Zurmi, mohon kersama dengan Pemerintah Daerah. dan pihak aparat. Soalnya, Merangin Merangin wilayahnya sangat luas.
Bimtek yang dilaksanakan di Auditorium Universitas Merangin (UM) itu mendatangkan narasumber yakni, Anggota KPU Provinsi Jambi periode 2013-2018, Desy Aryanto dan Sekretaris Satpol PP, Habazoh. Selain itu, materi Bimtek juga disampaikan oleh Sekretaris KPU Merangin, M. Arief Suryadi Lingga.
Dan tampak hadir pada kegiatan Bimtek tersebut, Pj Bupati Merangin, Mukti Said diwakili Staf Ahli Setda Merangin, perwakilan Lapas Kelas II B Bangko dan tamu undangan lainnya.(*)
Penulis/Riko
Editor/Rafik
Sumber/KPU Merangin