Kejari Merangin Musnahkan BB 25 Perkara Tindak Pidana Umum

JurnalOne.com, BANGKO – Kejakasaan Negeri Kabupaten Merangin, Jambi, memusnahkan Barang Bukti (BB) tindak pidana kurun lima bulan terakhir, dari bulan Juni hingga Oktober 2023, sekira pukul 10:00 Wib, Selasa (31/10/2023).

Pemusnahan dengan cara dibakar di Depan Kantor Kejari tersebut, sedikitnya sebanyak 25 perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Inkracht), oleh para Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Merangin.

“Kita hari ini membakar (Musnahkan – red), Barang Bukti, 25 perkara tindak pidana kejahatan yang masuk ke Kejari Merangin kurun waktu lima bulan terakhir ini selama tahun 2023,” ungkap Kejari Merangin Tri Widodo SH.

Tri mengatakan, dari 25 perkara yang dimusnahkan tersebut, kesemuanya tindak pidana umum yakni, tindak pidana Narkotika, tindak Pidana Orang dan Harta Benda (OHARDA).

“Rincinnaya, narkotika jenis Shabu dengan berat 31,643 (tiga puluh satu koma enam ratus empat puluh tiga) gram. Narkotika Jenis Ganja dengan berat 7.202 (tujuh koma dua ratus dua gram.

“Yang lainnya, empat unit Handphone yang terdiri dari 1 (satu) unit HP Infinix warna biru, 1 (satu) unit HP Vivo warna dongker, 1 (satu) unit HP samsung lipat dan 1 (satu) unit HP OPPO warna hitam. Empatbilah senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan, yang terakhir satu butir peluru rakitan,” imbuh Triwidodo.

Barang Bukti berupa narkotika, lanjut Kejari, dimusnahkan dengan cara melarutkan dengan air dan diblender. Sedangkan, yang lainya dihancurkan dan dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

“Dimusnahkan BB ini, juga merupakan bentuk kinerja Jaksa Eksekutor telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kewenangannya, karena Barang Bukti adalah salah satu obyek eksekusi, sehingga diharapkan tidak ada lagi tunggakan penyelesaian perkara pada tahun ini,” terang Triwidodo.

Disamping itu, lanjut Triwidodo, pemusnahan ini, juga mengurangi tumpukan BB didalam gudang. Kemudian hal ini juga mengantisipasi agar BB tidak disalahgunakan.

“BB inikan banyak narkotika, makanya kita bakar agar mengantisipasi tidak ada penyalahgunaan. Apa lagi yang rawan seperti narkotika dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya.(*)

Penulis/Rafik

Sumber/Kejari Merangin