JurnalOne.com, JAMBI – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan tegas mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh SMK/SMA/SLB se-Provinsi guna melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring dari rumah.
Hal ini dilakukan menyusul kualitas udara di Provinsi Jambi kian memburuk. Tidak hanya siswa – siswi akan tetapi masyarakat juga diminta menjaga kesehatan dan menghindari aktifitas diluar rumah.
Dilansir dari Pariwara Jambi.com, SE ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tersebut, ditindak lanjuti lansung SE Gubernur Jambi tantang antisipasi Karhutla dan kualitas udara yang kurang sehat.
“Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, dimana Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat,” bunyi SE dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023 tersebut.
Dalam SE bersifat penting yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tanggal 1 Oktober 3023 itu disampaikan belajar daring dari rumah terhitung mulai tanggal 2 sampai 4 Oktober 2023, untuk sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
Selain itu, Dinas Pendidikan menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan dan untuk dapat memakai masker.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Pariwara Jambi.com













