JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris bersama Walikota Syarif Fasha, melaunching Sekolah Lansia, di Hutan Kota Muhammad Sabki, Kenali Asam Kota Jambi, Kamis (10/08/2023).
Launching ini, bertempatan dengan memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke – 30 Tingkat Provinsi Jambi.
“Harganas ke -30 ini menjadi peringatan pentingnya arti keluarga bagi pembangunan Daerah dan Nasional. Melalui ini, saya berharap dapat meningkatkan sinergisitas, dan kolaborasi, komunikasi, dalam program lintas sektoral,” kata Al Haris.
Dilanjutkan Al Haris, Mulai dari unit sosial terkecil yaitu Keluarga, Masyarakat, Pemerintah, Swasta Korporasi, Institusi Pendidikan, Universitas, Media Massa, mampu mengerahkan segenap upaya dibidangnya masing – masing dalam mengatasi penurunan Stunting.
“Dari pemerataan ekonomi, Pendidikan dan Pemberdayaan perempuan hingga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan keluarga, guna percepatan penurunan prevalensi anak kerdil (Stunting), demi memantapkan kualitas SDM Provinsi Jambi khususnya Indonesia pada umumnya,”tambah Al Haris.
Provinsi Jambi, lanjutnya, RPJMD tahun 2021-2026 menetapkan target penurunan prevalensi Stunting lebih rendah dari target Nasional sebesar 14 persen tahun 2024. Provinsi Jambi diharapkan mampu menurunkan prevalensi Stunting menjadi 12 persen pada tahun 2024.
“Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022 kondisi Provinsi Jambi, sebesar 18,0 persen, merupakan urutan ke – 7 terbaik dari 34 provinsi se -Indonesia, lebih rendah dari angka Nasional sebesar 21,6 persen tahun 2022. Target kita adalah 12 persen pada 2024, dengan sisa waktu efektif dua tahun kurang termasuk tahun ini, berarti kita harus menurunkan 3 sampai 4 persen per tahunnya,” tutur Gubernur.
Terkait upaya Percepatan Penurunan Stunting (PPS) di Provinsi Jambi, sebut Al Haris, sudah ditangani Bapak / Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS). Data pada akhir bulan Juli 2023 sudah terhimpun 231 pemberi manfaat dengan 2.308 penerima manfaat terdiri dari Balita Stunting serta Keluarga Berisiko Stunting (KRS), dengan total paket bantuan bernilai 799.715.800 rupiah.
“Program BAAS ini merupakan strategi intervensi diluar sektor Pemerintah, dengan dukungan kebijakan Surat Edaran Gubernur Jambi No. 1813 tahun 2022 tentang Dukungan Dunia Usaha dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Instruksi Gubernur No 7 tahun 2023 tentang dukungan lintas sektor dalam Percepatan Penurunan Stunting serta SK Gubernur Jambi No.432 tahun 2023 tentang penetapan BAAS lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
“Insya Allah, mudah – mudahan dengan semangat Harganas kali ini insya Allah kita bersama -sama bersatu padu mewujudkan Indonesia dan Provinsi Jambi menuju Indonesia emas 2045,” tukasnya.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi