JurnalOne.com, BANGKO – Satreskrim Polres Merangin, Jambi, mengrebek arena judi sabung ayam di Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, Jumat (07/07)2023).
Dalam pengrebekan tersebut, satu orang berhasil diamankan bersama dua ekor ayam Bangkok sebagai Barang Bukti (BB).
Hal ini diungkapkan, Kasi Humas Polres Merangin IPTU Ruly, saat merilis penangkapan tersebut kemedia, Selasa (11/07/1/2023).
“Kita mengrebek judi sambung ayam di Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang, Merangin. Dari sekian pelaku, satu diantaranya berhasil kita amankan bersama dua ekor ayam Bangko sebagai alat Bukti,” kata Ruly.
Ruly mengatakan, pengerebekan kali ini mengunakan cara ‘Undercover’ dimana anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), secara senyap dan melakukan pengepungan.
“Setelah itu, baru kita bubarkan dan menangkap pelaku. Namun tak sedikit juga yang kocar kacir melarikan diri ke semak – semak dekat arena judi. Kita terus berupaya mengejar pemilik arena judi sabung ayam tersebut,” tambah Ruly.
Untuk arena judinya, tegas Ruly, sudah dihancurkan agar tidak digunakan lagi oleh para pelaku judi sabung ayam.
“Arena tersebut, sudah kami robohkan, bertujuan supaya judi sabung ayam tidak terjadi lagi. Sedangkan, pelaku yang tertangkap dan BB kita bawa ke Mapolres Merangin, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Humas Polres