JurnalOne.com, BANGKO – Aparat Polres Merangin, Jambi, mencokok satu orang diantara tiga pelaku kasus pengeroyokan dan penganiyaan yang berujung penikaman, Selasa (04/07/2023).
Pelaku tersebut, bernama Muhamad Anggi Afrianto (27), asal Desa Sungai Manau Kecamatan Sungai Manau.
“Atas laporan kakak korban, kita mengamankan satu diantara tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap (Sopyan) yang berujung dengan penikaman,” kata Kasi Humas Polres Merangin IPTU Ruly.
Menurut keterangan kakak korban, lanjut Ruly, terjadinya peristiwa tersebut sekira pukul 01:26 WIB, melihat tiga orang laki laki mendatangi rumah adiknya dengan nada marah marah.
“Sampai didepan pintu rumah, salah satu dari mereka atas nama Muja menendang dan menobrak pintu rumah hingga rusak. Selanjutnya, memasuki rumah dengan maksud mencari korban,” imbuh Ruly.
Karena korban tidak ada dirumah, beber Ruly, ketiga pelaku merusak barang elektronik yang ada di rumah tersebut.
“Tak lama setelah itu, ketiga pelaku menemukan Sopyan dan terjadilah pengeroyokan dan penganiayaan menyebabkan korban tertikam dan ketiga pelaku kabur.
“Melihat kondisi korban terluka parah, dibawalah ke Puskesmas Sungai Manau. Lalu dirujuk ke RSD Klonel Abundjani Bangko. Dasar itulah kakak korban melaporkan insiden ini ke Polsek Sungai Manau,” terang Ruly.
Masih dikatakan, Ruly, setelah mendapat laporan itu anggota lansung bergerak menemui korban yang sedang dirawat guna menggali keterangan.
“Usai mendapat keterangan, tim Elang langsung menuju Sungai Manau guna penyelidikan. Mendapatkan informasi keberadaan salah satu tersangka tim langsung mengamankan Anggi tanpa perlawanan.
“Waktu itu juga pelaku digiring Polsek Sungai Manau untuk melakukan introgasi. Sedangkan dua orang pelaku lagi atas nama Muja dan Dika masih dalam proses pencarian,” pungkasnya.(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Humas Polres Merangin