Pembobol Rumah Dan Pencuri HP di Toko Diringkus  Polisi

JurnalOne.com, BANGKO – Satuan Reskriminal Polres Merangin, Jambi, mengungkap kasus spesialis pembobol rumah dan pencuri Hp yang kerap beraksi di toko – toko di Tali Undang Tambang Teliti, Senen (27/03/2023).

Pada kasus itu, aparat berhasil meringkus Zalpiandri (37), yang tak lain warga dari Desa Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, dengan bukti  tiga unit Hp hasil curian selama pelaku menjalankan aksinya.

Selain itu, aksi pelaku juga terpantau oleh rekaman CCTV kala mencuri Hp dari toko di kawasan Pasar baru Bangko, serta membobol rumah warga  BI, di Kecamatan Pamenang.

Kapolres Merangin, AKBP Nyoman Ngakan melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian membenarkan penagkapan tersebut. Saat ini sebut Lumbruan, pelaku sudah diamankan.

“Bedasarkan Laporan polisi,
LP /B- ,02 /III/2023 /SPKT/ Resormerangin, Polsek pamenang tanggal 19 Maret 2023, kita berhasil menangkap pelaku spesialis pembobol rumah dan pencuri Hp di toko toko,” ungkap Lumbrian.

Peristiwa penangakapan, kata Lumbrian, saat itu hari Sabtu (25/03/2023) sekira pukul 22:00 Wib tim mendapat kabar bahwa pelaku berada di Dusun Limbur seberang.

“Mendapat infornasi, lalu tim bergerak. Sekira pukul  03:00 Wib Minggu dini hari, tim berhasil menangkap tersangka sedang bersembunyi dibalik tempat tidur dirumahnya,” sambung Kasat.

Setelah itu, tutur Kasat, tim menggelandang pelaku ke Mapolsek Pamenang guna mengambil keterangan.

“Dalam keteranganya, pelaku mengkui perbuatanya. Dan melanggar pasal 363 KUHP,” pungkas Kasat.

Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Humas Polres