Agar Tidak Macet, Al Haris Pinta Pengusaha Batu Bara Patuhi Aturan

JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris meminta seluruh perusahaan batubara berusaha di Provinsi Jambi bersikap tegas, berkomitmen, dan serius mematuhi peraturan yang ada.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Koordinasi Pembahasan Pengelolaan Pengangkutan Batubara di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/02/2023).

“Perusahaan tambang batubara harus serius dan komitmen dalam menertibkan para transportir dan para sopir batubara dengan mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama. Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya menertibkan pengakutan batubara yang secara langsung menerjunkan, Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Polisi Pamong Praja sebanyak lebih kurang 120 orang setiap harinya untuk menjaga sepanjang jalan yang dilalui kendaraan batubara agar jangan terjadi kemacetan,” tegas Gubernur.

Menurut Al Haris, perusahaan batubara harus memberikan pemahaman kepada para sopir angkutan batubara untuk mematuhi aturan, berkendara dengan baik, tidak mengemudi dengan kecepatan tinggi. Apa lagi saling mendahului, dan parkir pada bahu jalan jangan sampai tiga baris karena itu menyebabkan kemacetan pada ruas jalan.

“Kita menginginkan semuanya lancer, tidak menimbulkan keresahan masyarakat karena kemacetan, para sopir batubara juga lancar dalam mencari nafkah, sehingga perusahaan batubara harus benar benar memberikan edukasi kepada para sopir angkutan batubara demi kepentingan bersama,” lanjut Al Haris.

Untuk tiga perusahaan pembuat jalan khusus batu bara, sebut Al Haris diminta secepatnya menyelesaikan pekerjaan jalan tersebut agar ini berjalan dengan baik, lancar dan aman.

“Saya minta keseriusan kepada tiga perusahaan segera mewujudkan pembangunan jalan khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi. Dengan adanya itu, kerusakan jalan umum akan berkurang secara signifikan akibat selama ini truk angkutan batubara melewati jalan umum.

“Selain itu, pengangkutan batubara melalu jalur sungai juga terus kita upayakan bersama kedepannya, sehingga membantu solusi permasalahan batubara ini dan membantu alternatif pengangkutan batubara selain menggunakan jalan khusus angkutan batubara,” tambah Al Haris.

Sedengakan, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Mineral dan Baatubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI, M. Idris Sihite mengatakan, rapat ini bertujuan untuk melihat komitmen pihak pengusaha batubara untuk mengikuti aturan yang telah ada di Provinsi Jambi karena dengan menjalankan komitmen terhadap aturan yang telah ada, dapat menjadi solusi baik.

“Kita ingin melihat keseriusan dan komitmen para pengusaha batubara yang ada di Provinsi Jambi, karena permasalahan batubara ini harus diselesaikan secepat mungkin dan memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk para pengusaha batubara. Bagii pengusaha tidak hadir dalam rapat ini akan segera kita panggil untuk menghadap ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI membahas lebih lanjut kedepannya bagaimana,” tegasnya.(*)

Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jam