JurnalOne.com, BANGKO – Satuan Resort Kriminal Polres Merangin, Jambi, kembali menangkap sindikat penadah motor curian antar lintas Provinsi hasil pengembangan MM (33) warga Dusun Lamo Desa Lubuk Gaung Kecamatan Batang Mesumai, yang tertangkap di Kabupaten Bungo beberapa hari lalu, Senen (20/2/2023).
“Ya, kali ini kita kembali menangkap sedikat curanmor antar lintas Provinsi berinisial S (30), warga Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan. Penangkapan ini hasil pengembangan MM (33)warga Dusun Lamo Desa Lubuk Gaung Kecamatan Batang Mesumai yang tetangkap di Taman Hijau Kabupaten Bungo beberapa hari lalu,” kata KapolresK AKBP Dewa Ngakan Nyoman melalui Kasubag Humas IPTU Ruly, S.Sy,.M.H.
Hasil memgembangan MM, Lajut Ruly, ternyata mengarah ke S, yang tak lain seorang penadah motor curian tersebut. Oleh karena itu aparat kembali melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
“Setelah diketahui, tepatnya hari Jum’at (17/02/2023) sekira pukul 02.00 WIB, tim II Opsnal Satreskrim Polres Merangin membekuk tersangka di tanjakan SKB Kabupaten Muara Bungo saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor hasil curian,” tambah Ruly.
Selain menangkap pelaku, ujar Ruly, tim juga mengaman Barang Bukti (BB) uang sejumlah Rp 4.500.000 ( empat juta lima ratus rupiah ) dan BB lainya hasil jual beli motor bodong.
“Setelah pelaku S dan Barang Bukti berhasil diamankan, Sabtu (18/02/2023) tim kembali melakukan pengembangan dimana pelaku menampung kendaraan R2 dari hasil kejahatan tersebut,” beber Ruly.
Masih dikatakan Ruly, dalam interogasi pelaku mengaku jika motor ditadahnya disimpan Desa Mulya Jaya Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Sumatra Selatan. Kemudian tim berkoordinasi dengan personil Polsek Nibung untuk melakukan pengecekan dan setelah di lakukan pengecekan.
“Hasilnya tim menenukan empat unit kenderaan bermotor R2 merupakan hasil dari kejahatan diwilayah hukum Polres Merangin. Keempat motor itu, SPM R2 Merk Yamaha N-max Nopol BH 5241 XE, SPM R2 BEAT warna putih biru Nopol BH 5830 PN, SPM R2 merk Honda Scoopy warna merah hitam Nopol BH 5880 XB, SPM R2 Merk Honda Scoopy Warna Hitam Silver Nopol : BH 4799 PN,.
“Atas temuan tersebut, pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polres Merangin untuk Penyidikan lebih lanjut,” tukasnya.(*)
Penulis/Rafik
Sumber/Humas Polres Merangin