Jurnalone.com, JAMBI – Sedikitnya puluhan siswa SMA Negeri 5 Kota Jambi, dikabarkan Pesta Minuman Keras (Miras) saat peringatan hari guru di ruang sekolah, Senen(5/12/2022).
Dampak dari hal tersebut, sebanyak enam orang Siswa sudah dikembalikan kepada orang tuanya.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Misrinadi membenarkan kejadian pelanggaran berat itu.
“Secara lisan SMAN 5 sudah melaporkan secara lisan, tapi kita juga minta mereka lapor secara tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan,” ungkap Misrinadi seperti dikutip dari Pariwara Jambi.com,
Menurut Kepala SMAN 5 menyampaikan, lanjut Misrinaldi memang benar terjadi (terpengaruh Miras) saat peringatan hari guru. Namun, belum pasti berapa jumlahnya.
“Kepsek menyebut masih mendalami siswa yang terlibat dan mendalami anak terlibat, dan tengah diidentifikasi dan panggil orang tua terkait masalah ini,”sambungnya.
Kronologis Kejadiannya, dari laporan Kepsek, Misrinadi menyebutkan saat selesai rapat, Wakepsek dan guru mendengar di suatu ruangan ada suara keras bunyi musik.
“Saat didatangi didapatkan beberapa orang anak pesta miras. Maka setelah itu didata dan diproses karena termasuk pelanggaran berat,” sebutnya.
Dari laporan hari Sabtu, Kepsek menyebut 6 orang sudah diproses. Dan ternyata telah mendapatkan hukuman lain selama ini, makanya dikembalikan ke orang tua dan walinya sudah menerima walau keberatan,” ujarnya.
Misrinadi menegaskan pihaknya perlu meluruskan bahwa tidak ada DO secara paksa. Namun sekarang proses akan kejadian ini sedang berlangsung karena sekolah juga punya aturan yang harus ditegakkan.
Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengambil langkah tegas dengan memproses kasus tersebut. Namun, pihak Dinas bersama orang tua akan memastikan pendidikan anak-anak ini akan terus berjalan.
“Jika nantinya diambil keputusan itu, orang tuanya harus memastikan anak-anak ini mendapatkan sekolah pengganti,” tandasnya(*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Pariwara Jambi.com