JurnalOne.com, BANGKO – Isi alam berupa emas berada di Sungai Putih E 1, Kecamatan Bangko Barat, Merangin, Jambi dikabarkan punah ranah dicuri dengan cara ilegal dan brutal menggunakan alat berat milik oknum pemburu emas diduga asal Sungai Murak, bernama Supriyadi, Kamis (22//10/2026).
Satu unit alat bermerk Hitaci tampak sedang menari nari sedang mengayak matereal menggunakan Box (saringan -red) dilokasi trans E 1 melenggang bebas tanpa tersentuh hukum.
“Itu alat berat merk Hitaci sedang beroprasi mengayak milik toke asal Sungai Murak, namanya Supriyadi,”ungkap warga sebut saja BI (46), kemedia ini saat dikonfirmasi dilokasi.
Sepengatahuannya, Supriyadi ini merupakan pemain lama dalam praktek bisnis tambang emas ilegal. Namun belakangan dia melakukan aktivitas tambang ilegal di Sungai Putih diperkirakan satu bulan terakhir ini.
“Jadi pemain tambang emas ilegal cukup lamo, tapi main disini (Sungai Putih) sekitar satu bulan lalu,”tutur BI.
BI berharap, penegak hukum di Kabupaten Merangin mengambil sikap tegas menindak pelaku tambang emas ilegal. Soalnya, dampak lingkungan dari aktivitas haram itu cukup luar biasa.
“Tolong penegak hukum lihatlah Merangin saat ini, alamnya sudah rusak, air keruh,disaat musim kemarau melanda sangat terasa dampaknya. Tak sedikit warga kesulitan air bersih. Mau kemana lagi mau mengadu,” terang BI.
Sementara Supriyadi diminta keterangannya melalui sambungan telepon Whatsapp terkait bisnis ilegal dilakoninya sepertinya sengaja memilih bungkam. Pasalnya, dihubungi nomor aktif tidak diangkat, begitu melalui pesan juga tidak balas.(*)
Reporter/ Ir Syamil













