Kena Kau Een, “Bos Besar” Tambang Ilegal Asal Selango, Kapolsek Pamenang Bakal Turun ke Lokasi

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – “Bos” besar, sang pemilik pertambangan ilegal menggunakan alat berat merk Zoomlion beroperasi di Simpang Petai, Kecamatan Pamenang Selatan, Merangin, Jambi, bernama Een warga Desa Selango, sepertinya bakal berurusan dekat aparat penegak hukum, Selasa (22/09/2026).

Pasalnya, pasca diberitakan aktivitas perampokan kekayaan merugikan negara secara brutal itu, ternyata membuat kasus ini dilirik penegak hukum khususnya Kapolsek Pamenang.

Kemedia ini Kapolsek Pemenang IPTU Punawarman membeberkan, jika pohaknya dalam waktu dekat ini bersama anggota akan kelokasi untuk melakukan rangkaian penyelidikan.

“Ya, trimakasih informasinya. Terkait dugaan adanya warga Desa Selango yang dimaksud rekan rekan media bermain aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat diwilayah hukum saya, akan dikroscek kelapangan dulu untuk melakukan rangkaian penyelidikan,”ungkap IPTU Punawarman.

Dikatakan Punawarman, pada kasus pertambangan emas ilegal ini pihaknya tidak memberi ruang  bagi siapapun yang terlibat dalam skandal ini harus diproses sesuai aturan hukum berlaku.

“Siapapun pelanggar, harus dihukum.Tidak ada pandang bulu. Dari hal kita harap warga berhentilah melakukan aktivitas bertentangan dengan hukum. Apa lagi aktivitas tambang ilgal,” tukasnya.

Sayangnya, sampai berita ini diterbitkan Bos tambang bernama Een tersebut belum bisa dikonfirmasi.Bahkan saat media ini meminta keterangan dari pengurus alat dilokasi bernama Anas sejak kemaren hingga saat ini tidak ada respon sama sekali.(*)

Reporter/Ir Syamil