JurnalOne.com, BANGKO – Nama Sekretaris Desa Muara Pangi Veri Reno disebut sebut melakukan praktek tambang ilegal menggunakan alat berat di Sungai Duo, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi, Sabtu (19/09/2026).
Informasi ini didapat, setelah media ini mendapat pesan Masegger singkat yang mengakui dari masyarakat setempat, meminta agar mengusut dugaan kertelibatan Sekdes tersebut.
“Sekdes Muara Pangi Veri Reno itu bang ikut serta bermain tambang emas ilegal mengguankan alar berat dengan bapaknyo. Lokasi dio ditanah orang tuo dio dewek di Sungai Duo,” ungkap pegirim pesan tersebut.
Selain bermain tambang, lanjut sumber tersebut, Veri Reno juga diketahui penyuplai minyak solar ke sejumlah pengusaha pemilik alat yang beroperasi di Sungai Duo.
“Setiap minyak solar datang lasung kerumahnya. Bagi toke yang pesan minyak dia antar. Bahkan dio juga turut ngojek minyak kelokasi dengan upah Rp 100 ribu pergalon,” terangnya.
Sementara itu, Sekdes Veri Reno dibincangi terkait dugaan keterlibatannya pada praktek haram melalui telepon Whasapp Jum’at (18/09/2026) membatah keras hal tersebut.
“Itu tidak benar bang, jika saya terlibat bermain tambang emas ilegal mengunakan alat berat dilokasi orang tua saya di Sungai Duo. Apa lagi nyuplai minyak solar, sama sekali tidak benar,”bantah Veri Reno.
Meski begitu, Veri Reno mengakui dia pernah mengojek minyak untuk disuplai kesejumlah berat yang beroperasi merampok kekayan negara secara brutal dan ilegal di Sungai Duo.
“Kalau ngojek minyak sayo akui bang. Karena apo, kebetulan tanah sayo juga dekat dengan itu, jadi sekalian. Kemudian jangan kan sayo, masyarakat didesa ini itu jugo kerjonyo,” jelas orang akrab dipanggil Tari kemedia ini.(Redaksi)













