JurnalOne.com, BANGKO – Perampokan emas mengunakan mesin Donfeng secara brutal dan ilegal di Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Mesumai, Merangin, kian hari kian menghawatirkan, Minggu (16/08/2026).
Sepertihalnya dua unit Donfeng ilegal diduga milik Apit yang berdomisili dekat simpang Pondok Pesantren. Ex sirkuit Cross dulu rame dikunjungi namun kini arena itu sudah rusak, dan hancur lebur diobrak abriknya guna dijarah logam mulia dilahan itu.
Tak ayal, dampak hal tersebut banyak warga dilokasi tersebut mengutuk pejarahan itu karena dianggap sudah serakah, merusak alam serta masa depan lingkungan terancam.
“Ironis kadang melihat kondisi alam Desa di Titian Teras ini.Tambang Emas Ilegal menggunakan mesin Donfeng sedang menjamur nian saat ini, seperti Salah dua unit Donfeng milik Apit. Ex arena Cross dulunya rame tiap tahun tempat orang nonton, sekarang sudah hancur lebur dijarah tambang ilegal Apit,” ungkap SM (43) tak lain tetangga Apit saat bercerita kemedia ini.
Bagi SM, bumi ini diciptakan untuk dilindungi. Bahkan Merupakan kewajiban manusia menjaganya, bukan untuk dirusak, atau dijarah secara brutal menggunakan mesin demi mengambil emasnya.
“Memang semua isi alam dan kekayaan alam untuk mensejahterakan rakyat. Tapi jangan menjarah, apa lagi merampok. Kita minta Polisi bertindak dan menangkap pengusaha ilegal seperti Api itu,” tegas SM.
Sementara itu, Apit sampai berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan. Karena kabarnya diterima Redaksi ini bahwa dia tidak menggunakan Handpone.
Meski begitu, media ini mencoba meminta keterangan anak Apit bernama Andi terkait bisnis tambang emas ilegal orang tuanya tersebut. Sayang Andi tidak menjawab konfirmasi media ini, padahal nomornya aktif. (*)
Reporter/Ir Syamil













