Nasrun di Sebut Algojo,”Sang Penadah Emas” Hasil Tambang Ilegal Asal Desa Kederasan Panjang

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Seiring kian maraknya aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Batang Mesumai, Merangin, Jambi saat ini semakin banyak pula toke emas dadakan muncul dan memmanfaat situasi tersebut, Senen (06/07/2026).

Salah satunya dugaan seseorang pengepul emas hasil tambang ilegal dari Desa Kederasan Panjang bernama Nasrun (46).Menurut investigasi dari warga setempat sebut saja BR (38), bahwa Nasrun dikabarkan telah lama menjalani  profesi tersebut, baik partai kecil dan partai besar setiap bagi penambang yang menjual emas dialah penampungnya.

“Kalau disini kami jual emas ke Nasrun inilah.Untuk Desa Kederasan Panjang kami tau diolah yang nampung emas,termasuk sayo,”ungkap BR saat dibincangi media ini.

Dikatakan BR, setaunya Kecamatan Batang Mesumai ini nyaris semua pelaku tambang ilegal diwilayah tersebut menjual hasil emasnya ke Nasrun.

“Yang saya tau demikian, rato rato baik dari pedompeng dan sebagian toke alat berat disini ke Nasrun semua, kalau lebih jelasnya tanya kedia lansung,”jelas BR meminta media ini menindak lanjuti hal ini ke Nasrun.

Sementara itu, Kepala Desa Kederasan Panjang Ridwan diminta keterangan melalui sambungan telepon Whatsapp terkait bisnis ilegal yang dilakoni Nasrun tersebut mengakui. Meski begitu Ridwan menegaskan dia tidak hak melarang usaha “Menadah Emas” yang dilakukan Nasrun tersebut.

“Kalau menurut aku pergilah kerumah dio. Kalau untuk melarang dio bisnis itu, aku raso sayo tak juga punya hak ikut campur,”singkat Kades.

Namun sayangnya,sampai berita ini diturunkan Nasrun belum bisa dikonfirmasi. Media ini membuka ruang seluas luasnya bila dari tulisan kepada orang yang dimaksud untuk mengklarifikasi, berdasarkan undang undang 40 tahun 1999 tentang Pers.(*)

Reporter/Ir Syamil