Dua Unit Alat Berat Excavator Tambang Ilegal Milik Abdul Solah Jarah Sungai Landur, Isi Alam Eksploitasi Secara Brutal

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Sungai Landur Kecamatan Tiang Pumpung, Merangin, Jambi, kembali menjadi sasaran empuk aktivitas pertambangan ilegal dari pembisnis emas menggunakan alat berat,  Kamis (02/06/2026).

Kali ini nama Abdul Solah (40) warga dari Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung disinyalir menjadi dalang pada dari aktivitas perusakan alam dan lingkungan sekaligus sangat dilarang negara tersebut.

“Ya bang, itu alat berat milik Abdul Solah, “Bos” alat asal Sekancing,” ungkap warga berinisial SD (43) salah seorang warga dilokasi tersebut.

Dikatakan SD,  Abdul Solah ini tegolong cukup pemain lama dalam bisnis tambang ilegal mengunakan alat berat. Lokasinya dia makn diantara Sungai Arai, dan Sungai Landur.

“ Memang Pemain lamo bang. Dio itu cuma duo laksi itu tempatnyo. Sungai Landur dan Sungai Air, itu lah tempatnyo main,” tambah SD kemedia ini.

Sementara itu, Abdullah Solah diminta keterangannya melalui sambungan telepon Whatsapp terkait bermain tambang ilegal di Sungai Landur tersebut, sepertinya memilih diam.

Nomor yang biasa digunakan aktif, namun tidak merespon. Begitu juga dengan pesan Whatsapp terkirim, tapi tidak dibalas.(*)

Reporter/Ir Syamil