JurnalOne.com, BANGKO – Sungai Arai Rantau Panjang Siau, Kecamatan Muara Siau, Merangin, Jambi, menjadi sasaran bagi empuk bagi cukong untuk melakukan aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat, Jum’at (05/06/2026).
Salah satunya “Bos” besar asal Desa Sekancing yakni Andi (45). Sedikitnya dua alat miliknya bermerk Sumitomo dan Sany terpantau tanpa hambatan beroprasi mengobrak abrik perut bumi guna mejarah mengambil butiran emas didalamnya secara ilegal.
“Itu alat berat Sumitomo dan Sany sedang bekerja saat ini milik Andi, Bos asal Desa Sekancing,”ungkap salah satu pekerja waktu ditanya media ini ketika Ivestigasi dilokasi tersebut.
Menurut pekerja tersebut, dalam menjalan usaha tambang ilegalnya Andi tidak sendiri. Kabarnya ia bekerjasama dengan orang salah seorang orang yang berpengaruh di Desa Sekancing.
“Kalau dengar infonya usaha tambang ini bukan Andi sendiri. Dio bakongsi dengan orang diketahui cukup berpengaruh di Sekancing itu. Kalau disebut namanya pasti semua orang Merangin tau, siap sosok tersebut, pasti heboh,” tambahnya.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan Andi diminta keterangan terkait aktivitas usaha tambang ilegal mengunakan alat berat melalui sambungan telepon Whatsapp oleh media ini belum memberi jawaban.
Ditelpon mengguna nomor biasanya dia gunakan bernada aktif, namun tidak diangkat. Begitu juga melalui pesan belum juga dibalas.(*)
Reporter/Ir Syamil













