JurnalOne.com, JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se – Provinsi Jambi, di Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Kamis (20/07/2023).
Pada kesempatan itu, Gubernur mengajak (FKDM), merangkul semua elemen masyarakat serta mencegah sedini mungkin berbagai macam ancaman yang bisa memecah belah Bangsa. Apalagi menghadapi tahun politik, semua orang mempunyai kepentingan, perlu kiranya menciptakan situasi aman, damai, kenyamanan dan kondusif lingkungan masyarakat diseluruh negeri ini.
“Acara FKDM ini acara wajib kita lakukan, sebab seiring dengan meningkatnya suhu politik menghadapi tahun – tahun politik 2024, FKDM harus menyatukan persepsi dan pemikiran mengajak masyarakat untuk berpikir dengan jernih. Ini penting sekali, karena biasanya setiap mau mendekati pemilu, dan tahun politik, gesekan-gesekan, selalu terjadi pro kontra mulai muncul,” kata Al Haris.
FKDM, lanjut Al Haris, harus mampu dan mengetahui deteksi dini setiap benih – benih konflik bisa muncul untuk mencari solusi sebelum menjadi konflik yang nyata di masyarakat.
“September nanti misalnya keluar DCT (Daftar Calon Tetap), pasti mulai pro kontra ada disitu, lantaran tidak semua calon bisa terakomodir di DCT itu. Contoh pendaftaran ke DPR RI, misalnya 8 orang. Sedangkan yang mendaftar lebih dari itu, selebihnya dicoret, disini mulai muncul konflik internal, dan terjadi gesekan menimbulkan perpecahan. Disinilah peran FKDM dibutuhkan, harus tanggap dan cepat merespon apa yang terjadi,” tambah Al Haris.
Al Haris mengatakan, pembangunan Demokrasi cenderung mengalami surplus kebebasan, tetapi pada saat bersamaan juga mengalami defisit kepatuhan, ditandai memudarnya keterikatan sosial, kurang patuh terhadap norma adat, budaya dan hukum, sehingga berpotensi menimbulkan konflik sosial politik, hingga konflik bernuansa etnik/suku dan agama.
“Salah satu faktor penyebab konflik sosial tersebut a dalah melemahnya perekat Nasionalisme, baik secara Konseptual maupun secara Praktikal di masyarakat,” beber Gubernur.
Al Haris berharap, memiliki peran penting sekaligus kekuatan guna meningkatkan kewaspadaan dini pada masyarakat menghadapi potensi dan indikasi timbulnya berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap kehidupan masyarakat serta peranan dalam meningkatkan Nasionalisme guna meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam bingkai NKRI.
“FKDM harus menciptakan suasana dingin, jika persoalan jangan sampai melebar, kita tutup semua pintu – pintu, yang menimbulkan perpecahan,” tandas Al Haris.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi Apani Saharudin menyampaikan (FKDM) ini, merupakan wadah bagi elemen masyarakat dibentuk dalam rangka menjaga dan m emelihara kewaspadaan dini masyarakat.
“Dasar pembentukan (FKDM) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.Pembentukanya, mulai tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan sampai ketingkat desa,” pungkas Apani (*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi













