Kepimpinan Kades Desa Air Batu Dinliai Otoriter, Kerap Labrak Aturan Hukum

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO –  Keputusan sepihak Kepala  Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap, Merangin, Jambi, yakni Sayudin memecat salah seorang Kadusnya bernama Sarozi terus menuai kontroversi ditengah publik, Sabtu (07/03/2026).

Dampak dari hal itu banyak masyarakat menilai Sayudin adalah sorang sosok Kepala Desa kekuasaanya bersipat tunggal atau kelompok kecil yang tidak mempertimbangkan aspirasi rakyat dan memaksakan kehendak, (Otoriter -red).

Terlebih, pada kasus pemecatan Kadus ini Sayudin pernah ditegur dari pihak Kecamatan, akan tetapi tidak digubrisnya. Bahkan dia tetap menjalankan roda pemerintahan sekendaknya sendiri.

Ironisnya, pelabrakan aturan hukum bukan sekali terjadi pada kasus pemecatan seorang Kadus. Namun sebelumnya Sayudin juga telah mencoreng aturan hukum dan nama baik desa karena mengangkat Kaur Umum yang tersandung sangsi adat, tetapi dipekerjakan sebagai Sekretaris Desanya saat ini.

Sementara, Sayudin dibincangi media ini melalui telpon Whatsapp secara blak blakab mengakui. Kata Sayudin kasus kaur tersebut mencurigai warga  lantaran buah kopinya hilang.

“Masalah Sekdes  keno hutang adat, waktu kejadian dia masih menjabat Kaur umum. Ceritanya saat itu dio kehilangan buah kopi, curiga keseseorang.Saat berunding dengan orang adat, dio tidak dapat membuktikan, karena malas jugo betengkar Sekdes akhir mengalah, itu terjadi hutang kambing seekor beras 20 gantang karena menuduh tanpa bukti,” jawab Sayudin seolah olah merasa tidak bersalah.

Sedangkan Sekdes Desa Air Batu  bernama Mardomo dikomfirmasi media ini juga mengakui bahwa dirinya pernah tersandung kasus sangsi adat. Serupa dengan kata Kades sangsi itu disaat dis menjabat sebagai Kaur.

“Iyo memang pernah terkeno hutang adat desa, waktu itu saya menjabat sebagai kaur umum. Setelah itu saya diangkat jadi Sekretaris Desa,” singkat Mardomo.(*)

Reporter/Ir Syamil