Masa Kontrak Proyek SPAM Meregang Nyawa, Kabid Cipta Karya: Jangan Tanya Itu Lagi Pusing

JurnalOne.com, BANGKO – Sedikitnya sekitar 10 paket Proyek Sistim penyedia air minum ( SPAM), tersebar di beberapa Kecamatan Dalam Kabupaten Merangin, Jambi, sepertinya sudah meregang nyawa, (Habis Masa Kontrak -red) Selasa (09/12/2025).

Namun kenyataan dilapangan proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2025 menelan dana kurang lebih 11 Miliar Rupiah kontrak dimulai di mulai pada 19 februari tahun 2025, semestinya berakhir Oktober tahun 2025 ini masih banyak dikatakan jauh dari kata rampung.

Mirisnya lagi, ditemukan progres hanya mencapai kurang lebih hanya 50%,salah satunya terdapat di Desa Ngaol Kecamatan Tabir Barat.

Ditambah lagi, nyaris semua papan merk yang merupakan bentuk transpransi anggaran terhadap masyarakat, pada sejumlah proyek tersebut tidak terpasang.

Sedangkan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin, Prasetyo Nugroho alias Oo beberapa dibincangi media ini waktu lalu seolah olah mengelak, dan tidak mau berkomentar banyak. Dengan jawaban singkat Oo mengakatakan bahwa proyek tersebut solusinya diadendum.

“Nanti Proyek SPAM kita Adendum,”singkat Oo.

Ketika ditanya Oo, apa alasan untuk SPAM tersebut Adendum? Sementara faktor menyebabnya seperti Kahar, Peristiwa Konpensasi, Perubahan Lingkup atau Spesifikasi dan perubahan anggaran tidak ada. Saat itu juga dengan wajah memelas Oo menjawab jangan tanyakan itu, soalnya dia lagi pusing.

“Sekarang lagi pusing, banyak kerjo, kapan-kapanlah kita bahas, kita duduk di ruangan sambil ngopi dan saling bantu” sebut Oo seraya masuk ke dalam mobil.(*)

Repoter/ Riko Syaputra