JurnalOne.com, JAKARTA – Setalah menanti cukup lama, akhirnya Geopark yang dimiliki Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi resmi ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark (UGG) menjadi warisan dunia pada sidang di Paris Prancis pada Hari Rabu (24/05/2023) kemarin.
Sebanyak,18 Geopark ditetapkan menjadi warisan dunia. Empat diantaranya adalah Geopark yang berada di Indonesia. Geopark Kawah Ijen, Geopark Maros Pangkep, Geopark Raja Ampat dan terakhir Geopark dimiliki oleh Tali Undang Tambang Teliti Merangin.
Gubernur Al Haris mengatakan, setelah ditetapkannya pada 1 Maret 2023, Geopark Merangin ditetapkan sebagai Geopark Nasional. Pemerintah Provinsi Jambi berupaya maksimal untuk melakukan pembenahan tata kelolanya, baik penataan dilapangan maupun pembenahan dari sisi dokumen supaya Geopark Merangin memperoleh sertifikat pengakuan UGG. Berkat perjuangan yang gigih akhirnya Geopark Merangin resmi menjadi UNESCO Global Geopark (UGG) pada Hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 kemarin.
“Alhamdulillah Geopark Merangin resmi ditetapkan oleh UNESCO Global Geopark (UGG). Dan ini merupakan suatu kehormatan bagi Provinsi Jambi yang mana Geopark kita itu adalah taman bumi yang didalamnya ada patahan-patahan fosil yang usianya 300 juta tahun.
“Oleh karena itu, kita mencoba untuk men-desaign dan mengemas dengan baik sehingga nanti tidak hanya menjadi sejarah UNESCO, tetapi juga menjadi sejarah bangsa Indonesia bahwa salah satu Geopark Dunia terdapat di Provinsi Jambi yaitu Geopark Merangin,” tegas Al Haris di Anjungan Jambi Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Kamis (25/03/2023).
Dengan telah diakuinya sebagai warisan dunia, lanjut Al Haris, potensi ekonomi sektor wisata berbasis alam (nature) dan budaya (culture) tersebut harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar mendatangkan manfaat besar bagi Provinsi Jambi, terutama membangkitkan ekonomi kreatif disekitar Kawasan Geopark Merangin.
“Saya menghimbau warga Jambi untuk menjaga ini semua terutama yang berada dilingkungan Geopark itu sendiri, karena Geopark itu tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat yang ada disekitar Geopark tersebut,” sambung Al Haris.
Sejauh ini tutur Al Haris, upaya pelestarian dan penataan Kawasan Geopark Merangin itu dilakukan oleh Provinsi Jambi, dan bekerja sama dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Merangin, Badan Pengelola Geopark Nasional Merangin Jambi, akademisi, komunitas, masyarakat, media dan semua pihak terkait meliputi.
“a)Penyusunan masterplan Geopark, b)Dukungan Kebijakan Daerah untuk perlindungan dan perawatan, c)Pembangunan infrastruktur termasuk pengembangan infrastruktur visibilitas, d)Edukasi pelestarian lingkungan, e)Pemberdayaan masyarakat, f)Promosi situs alam dan budaya, g)Pengembangan geowisata, h)Pengembangan jejaring dan kemitraan dukungan stakeholder termasuk dengan Global Geopark Network, i)Pengembangan penelitian dan edukasi, j)Pembentukan youth forum (forum pemuda), dan k)Pengembangan ekonomi lokal terdiri dari pengembangan geo produk, pengembangan kemitraan dengan pelaku usaha lokal, serta peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat untuk geowisata dan agrowisata,” sebut Al Haris. (*)
Penulis/Editor/Rafik
Sumber/Kominfo Provinsi Jambi













