Dua Warga Sedang Ngerai Tewas Tertimbun di Tambang Emas Ilegal Milik Idris Sungai Pinang

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Dua warga kembali dikabarkan tewas tertimbun saat sedang ngerai (Mendulang -red) dilokasi tambang emas ilegal menggunakan alat berat Excavator diduga milik Idris di Sungai Batang Seringat, Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau, Merangin, Jambi, Rabu (5/11/2025).

Informasi didapat media dari warga setempat berinisial EI (45) menyebutkan bahwa korban tersebut berasal dari Desa Benteng bernama Sipun. Rumah duka berdekatan dengan Koramil Sungai Manau. Dan seorangnya lagi warga Desa Durian Licah bernama Zamron.

“Iya ada dua orang warga Kecamatan Sungai Manau tewas tertimbun di Tambang Ilegal milik Idris di Sungai Seringat,  Desa Sungai Pinang.Satu orang warga Benteng, bernama Sipun, seorangnya lagi warga Desa Durian Licah, bernama Zamron,”ungkap EI saat dibincangi media ini. 

Diceritakan EI,  tewasnya kedua korban ini disaat keduanya sedang mengerai diarea lokasi tambang dengan galian cukup dalam. Ketika sedang mengambil matereal tiba tiba tanah diatas lonsor, sehingga menyebabkan keduanya terjerebab longsor.

“Rekan rekan dilokasi lansung menolong.Bahkan menggunakan alat berat, tapi sayang kedua korban tidak tertolong,”tambah EI.

Selanjutnya, EI mengatakan Insiden mengenaskan tersebut terjadi sekitar senja jelang Magrib Selasa (4/11/2025) sore kemaren, tetapi jasad keduanya baru bisa  dievakuasi Rabu (5/11/2025) pagi ini karena lokasi tambang itu jauh dari Desa.

“Kejadinya Magrib kemaren.Karena tambangnya jauh, jadi pagi ini baru warga dan keluarga menuju lokasi tambang menjemput kedua jasad korban,”tambah EI.

Sedangkan, Kapolsek Sungai Manau, AKP Romi dikonfirmasi media membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya baru mendapat kabar, dan saat ini  bersama beberapa anggota sedang menuju lokasi kejadian.

“Benar, baru dapat kabar. kami lagi tengah menuju TKP.Lokasinya jauh, butuh  waktu satu hari perjalanan. Bayangkan, warga yang jemput korban dari pagi tadi hingga kini belum kembali,”terang Kapolsek.(*)

Reporter/Riko Syaputra