Editorial, Oleh:Rafik Pimpinan Redaksi JurnalOne.com
Sebagaimana diketahui, Proyek titik tertentu yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU -PR) terletak pada Bidang Bina Marga Kabupaten Merangin tiap tahun terus dikerjakan tak lepas pada tahun 2025 ini.
Milyaran rupiah anggaran sudah tertumpah pada realisasi proyek tersebut. Dengan tujuan agar akses mobilisasi Kabupaten Merangin lancar, dan ekonomipun turut meningkat.
Tetapi dibalik itu semua, Taukah bagaimana proses penanganan dan realisasinya?
Artikel ini sengaja penulis membuat karena dalam realisasi dan penanganan proyek titik tentu itu, terdapat banyak kejangggalan. mulai sekario, hingga drama sengaja diatur secara masiv demi meraup keutungan pribadi dan kelompok oleh oknum para begundal berdasi Bidang Bina Marga PUPR Merangin.
Secara kasat mata memang tidak ada yang salah. Bahkan, diatas kertaspun bersih tanpa goresan sedikit pada realisasi serta penanganan proyek tersebut.
Akan tetapi, akar masalah itu mulai timbul disaat proyek tersebut mulai cair dan akan dikerjakan. Oknum penyelengara seperti PPTK tidak lagi melihat legitimasi sebagai pejabat dan abdi negara, melainkan lebih cinderung sudah buta akan keserakahan, guna meraup fininsial dari uang haram.
Semua telah diatur, begitu juga rekanan yang ditunjuk mengerjakan proyek tersebut harus manut, serta berkolaborasi dan menyepakati agar anggaran dicairkan 100% untuk penanganan proyek itu, harus disunat sebesar 30%, dengan alasan pemotongan tersebut untuk biaya pajak.
Begitulah sedikit dugaan potret kelam dilakukan oknum PPTK PUPR Merangin dalam realisasi serta penanganan proyek titik tertentu di Kabupaten Merangin.(*)













