Empat Alat Excavator Penambang Ilegal Asal Cina Riau, “Rampok” Kekayaan Alam Desa Air Liki

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jambi menjadi sasaran empuk bagi pengusaha dari luar, guna membuka tambang emas tanpa izin (Ilegal -red) secara besar besaran mengunakan alat berat Excavator,  Selasa (29/10/2025).

Salah satunya Pujianto Acay, seorang pengusaha warga Tionghoa yang menetap di Pekanbaru Provinsi Riau. Sedikitnya empat alat beratnya tiga ber merk Cat dan satu unitnya merk Develon terkonfirmasi menggasak, dan menghacurkan dengan bebas Lubuk Nari Desa Air Liki guna merampok butiran emas dari dasar sungai.

“Empat alat berat Excavator tiga bermerk Cat dan satunya Develon di Lubuk Nari Desa Air Liki itu milik Acay,  pengusaha dari Cina, asal Pekanbaru Riau,”ungkap PN (33), tokoh penting asal Desa Air Liki.

Dikatakan PN, pada aktivitas tambang ilegal mengunakan alat berat nama Pujianto Acay memang sudah tidak asing lagi, dia memang seorang aktor, (Pemain -red). Namun membuka tambang di Desa Air Liki kurang lebih sekitar sebulan.

“Main tambang ilegal mengunakan alat udah udah lama, Kalau di Air Liki baru baru inilah, kurang lebih sekitar sebulan,”tukasnya.

Sementara itu, pemilik alat berat Pujianto Acay, dikonfirmasi media terkait kepemilikan alat berat yang digunakan untuk tambang ilegal lewat pesan Whatsapp belum memberi keterangan. Pesan terconteng dua, tapi tidak dibalas.(*)

Reporter/Rafik