Front Dusun Bangko Desak DPC Gerindra Berikan Sangsi Berat ke Waka II DPRD

Screenshot

JurnalOne.com, BANGKO – Ratusan masa yang menamakan Front Dusun Bangko (FDB) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor DPRD Kabupaten Merangin, Senen ((08/09/2025) sekira jam 10:00 WIB, pagi.

Dalam orasinya, mereka mendesak DPC Partai Gerindra Kabupaten Merangin mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat ke DPW dan DPP Partai Gerindra agar segera memberikan sanksi terhadap salah satu kader menjabat sebagai waka II DPRD Merangin yakni Ahmad Fahmi.

Selain itu, meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Merangin agar segera memproses pemberhentian bersangkutan, karena dinilai telah menunjukkan sikap arogan yang mencederai amanah rakyat dan merusak marwah lembaga legislatif.

“ Kedatangan kami kesini meminta keadilan, supaya DPC Gerindra mengambil sikap dan memberikan sangsi terhadap kadernya yang menjabat Waka II DPRD Merangin, terkait arogansinya telah mecederai amanah rakyat, Badan Kerhormatan secepatnya memproses pemberhentiannya,” ungkap beberapa orator dilapangan.

Selanjutnya, orang kerap dipanggil mamak panglimo kawo ini kembali menuntut supaya dalam penanganan kasus tersebut transparan, supaya dinilai lembaga hukum dan DPRD berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kita menuntut adanya transparansi penanganan kasus tersebut, sehingga masyarakat dapat melihat bahwa lembaga hukum, DPRD, dan partai politik benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, bukan melindungi arogansi individu,” tambahnya.

Meski sempat menyita perhatian warga sekitar, aksi yang diikuti puluhan massa berjalan damai. Tidak ada insiden berarti hingga massa membubarkan diri secara tertib setelah aspirasi mereka disampaikan.

Pada aksi itu, Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K turun langsung memimpin pengamanan. Dengan didampingi jajarannya, Kapolres memastikan unjuk rasa berjalan damai tanpa gesekan.

“Polri hadir bukan untuk menghalangi aspirasi, melainkan mengawal agar penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban masyarakat,”tegas Kapolres.(*)